Komisi III DPRD Lampung Evaluasi PAD 2025: Desak OPD Sajikan Data Valid demi Genjot Pendapatan 2026

 



BANDAR LAMPUNG — Membuka agenda kerja tahun 2026, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Selasa (6/1/2026). Rapat ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 serta pemetaan strategi optimalisasi pendapatan untuk tahun berjalan.

Pertemuan ini menjadi sangat krusial sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan.

Penekanan pada Validitas dan Akurasi Data

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriadi Hamzah, memberikan catatan tegas kepada jajaran eksekutif mengenai pentingnya penyampaian laporan yang jujur dan tepat waktu. Data yang valid merupakan modal utama bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang prorakyat.

“DPRD meminta agar seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu. Kami tidak hanya melihat angka capaian, tapi juga mendalami kendala di lapangan agar fungsi pengawasan kami menghasilkan solusi konkret,” tegas Supriadi.

Fokus Evaluasi dan Pendalaman Materi

Dalam RDP yang dihadiri oleh Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri dan Kepala Bapenda Slamet Riadi tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap tiga poin utama:

  1. Realisasi Capaian Target: Membandingkan target awal tahun dengan hasil akhir di penghujung 2025.

  2. Identifikasi Hambatan: Menganalisis kendala teknis maupun regulasi yang menghambat penyerapan potensi pajak dan retribusi.

  3. Langkah Strategis 2026: Merumuskan inovasi pengelolaan keuangan untuk memastikan PAD tetap menjadi motor utama pembiayaan pembangunan daerah.

Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Sehat

Wakil Ketua Komisi III, Yozi Rizal, beserta jajaran anggota lainnya menekankan bahwa optimalisasi PAD harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong modernisasi sistem penagihan pajak guna meminimalisir kebocoran anggaran.

RDP ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral DPRD dalam mengawal "isi dompet" daerah. Dengan pengelolaan PAD yang optimal, diharapkan program-program prioritas seperti infrastruktur dan pendidikan dapat terbiayai dengan mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.

0 Comments