MUSYAWARAH RAKYAT (MUSRA) INDONESIA : Mencari Pemimpin Rakyat, Melanjutkan Agenda Kerakyatan

 Tahun 2024 merupakan penanda berahirnya periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terpilih secara demokratis selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). 



Maka pergantian kepemimpinan pada 2024 adalah suatu kemestian, sebagaimana diatur dengan tegas di dalam Pasal 7 UUD 1945. Selama satu dasawarsa, sangat banyak kemajuan yang dihasilkan pemerintahan Jokowi, meski tidak terelakkan terdapat juga banyak kekurangan di sana-sini. 

Warisan kemajuan-kemajuan itulah yang mesti dijaga dan dilanjutkan oleh pemerintahan baru di 2024-2029.Pergantian kepemimpinan menjadi agenda sangat penting, untuk menjamin bagaimana keberlangsungan program-program yang sudah dilaksanakan Jokowi menjadi bagian dalam program kepemimpinan baru ke depan. Sampai sejauh ini, sosok kepemimpinan nasional ke depan masih diresumekan oleh beragam hasil survei yang hanya mengerucut pada sejumlah nama. 

Metode survei memang bertujuan mengerucutkan nama, sembari kadang mengabaikan kriteria kepemimpinan seperti apa yang ada di dalam imajinasi masyarakat.Bukan berarti survei menjadi tidak berguna sama sekali. 

Survei dapat diperlakukan sebagai salah satu barometer bagaimana kepemimpinan nasional dipercakapkan oleh publik. Barometer lainnya bisa dijalankan dengan metode mendulang langsung suara warga secara terbuka, tidak terkungkung oleh pertanyaan-pertanyaan tertutup yang disajikan survei. 

Barometer lain salah satunya adalah Musyawarah Rakyat yang akan dilaksanakan oleh ORMAS PROJO, RELAWAN BURUH SAHABAT JOKOWI, SEKNASJOKOWI, ALMISBAT, GK, RKIH, GAPURA, JAMAN, BARA JP, KORNAS JOKOWI, INDEKS, KIB, DUTA JOKOWI, RPJB.Musyawarah Rakyat memiliki nilai lebih bagaimana ia menyediakan ruang bagi warga, tanpa tersekat-sekat oleh pagar-pagar partai politik, kepentingan politik kelompok, dan lainnya. 

Musyawarah Rakyat dapat diperlakukan sebagai wahana suara kritis warga dalam menyusun kerangka kriteria kepemimpinan yang diharapkan warga. Musyawarah Rakyat merupakan ruang terbuka yang demokratis bagi warga mengekspresikan pandangan-pandangan mereka mengenai sosok kepemimpinan nasional yang diidamkan, tanpa harus dijejali nama-nama laiknya survei-survei yang terus berlangsung. 

Dalam Musyawarah Rakyat, dalil utama demokrasi, yakni suara kritis warga, merupakan tempat yang paling sahih untuk menguji kepemimpinan seperti apa yang paling diinginkan rakyat. 

Bukan sekadar sosok yang disodorkan oleh partai politik, atau ditawarkan peralatan survei.Dalam demokrasi, kewarganegaraan adalah primer, sedangkan kepartaian adalah sekunder. Status warganegara adalah permanen, sedangkan status keanggotaan partai adalah temporer, karena partai dapat bubar (tidak lolos electoral threshold, misalnya). 

Sementara, warganegara selalu hadir dalam kehidupan bernegara. Bahkan, di dalam praktiknya, demokrasi cenderung melahirkan oligarki, karena prosedur teknis elektoral (koalisi, electoral treshold) memungkinkan terjadinya transaksi politik status quo. 

Tetapi secara substansial, demokrasi juga tetap bertumpu pada prinsip “keutamaan warganegara,” yaitu jaminan filosofis bahwa politik tidak terbagi habis dalam electoral politics.Artinya, kewarganegaraan tidak boleh direduksi ke dalam sekadar mekanisme politik pemilu, yaitu dengan membagi habis seluruh warganegara menjadi anggota partai politik. 

Dalam demokrasi, status ontologi warganegara lebih tinggi dari keanggotaan partai politik. Tidak ada demokrasi tanpa warganegara, tetapi politik dapat terus diselenggarakan tanpa partai politik. 

Dalam Musyawarah Rakyat, kedaulatan warganegara menjadi imperatif dalam menentukan kepemimpinan nasional seperti apa yang menjadi harapan warga. 

Bukan semata-mata kepemimpinan nasional yang disorong-sorong partai politik dan organisasi politik lainnya. 

Musyawarah Rakyat dapat menjadi mata air bagi partai-partai politik untuk menjaring calon-calon pemimpin nasional yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk membawa Indonesia lebih maju dan lebih berkembang.

Gagasan Dasar Imperatif sebuah sistem politik demokrasi adalah bahwa setiap orang berkedudukan setara dalam memperjuangkan kepentingan politiknya. Imperatif ini berarti bahwa satusatunya transaksi yang sah dalam pertandingan politik adalah transaksi argumen.Politik memang dimaksudkan untuk melembagakan konflik dengan cara menyediakan ruang transaksi argumen, salah satunya parlemen. 

Di dalam konstruksi ini, bekerja suatu prinsip penting dalam demokrasi, yaitu bahwa ruang publik adalah ruang yang harus dijaga secara imparsial. 

Artinya, tidak boleh ada hegemoni yang menutup peluang bagi berlangsungnya politik argumen. 

Dengan prinsip ini, politik melembagakan konflik melalui fakultas yang dimiliki secara universal oleh semua orang: nalar dan pikiran. 
Moral dari prinsip ini adalah bahwa urusan publik harus diselenggarakan oleh sebuah sistem yang menjamin integritas dan dignitas manusia. Jadi, karena rasio merupakan satu-satunya kualitas yang mendefinisikan manusia, maka demokrasi juga harus diselenggarakan melalui pendalaman kualitas itu.

Sejarah pemikiran politik modern mengambil asumsi tersebut untuk menyusun teori tentang kontrak sosial. Sebuah kontrak sosial yang adil, mengandaikan bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang sama dalam mempertahankan kepentingannya melalui perdebatan publik. 

Kebijakan politik adalah hasil dari perdebatan itu. Karena itu, dalam upaya mempertahankan kedaulatan rasio, Karl Jaspers misalnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan nalar, melalui pemerintahan rakyat.” Atas dasar itulah, PROJO, RELAWAN BURUH SAHABAT JOKOWI, SEKNAS JOKOWI, ALMISBAT, GK, RKIH, GAPURA, JAMAN, BARA JP, KORNAS JOKOWI, INDEKS, KIB, DUTA JOKOWI, RPJB dan Relawan Jokowi Lainnya di seluruh Indonesia mengikhtiarkan Musyawarah Rakyat (Musra). 

Tujuannya sederhana tetapi substansial, yakni: menjamin tersedianya ruang publik yang imparsial dan rasional, yakni mempercakapkan sekaligus memperdebatkan kepemimpinan nasional ke depan, melalui argumentasi dan percakapan rasional yang bernalar.

Penyelenggaraan Musra Indonesia didasarkan pada suatu pemikiran bahwa standar kepemimpinan nasional ke depan sudah semestinya tidak berada di bawah model kepemimpinan Jokowi. 

Dalam hal ini semua hal yang baik yang dihasilkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi dapat dilanjutkan, dan semua kekurangannya dapat ditinggalkan. 

Musra Indonesia merupakan wadah gerakan rakyat untuk menyuarakan pikiran dan aspirasi mereka mengenai kepemimpinan nasional paska Jokowi.

0 Comments