Lampung Selatan - Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Kalianda gerak cepat padamkan api yang membakar pohon Mahoni, depan Gedung PKK tepatnya di belakang Gedung PMI, Minggu malam (8/1/23).
Mendapatkan laporan dari warga yang mendatangi Posko Kalianda sekitar jam 18.40 WIB, Komandan regu, Toto Suharto beserta anggota Syaiful dan Suhendar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran.
Diduga api berasal dari tumpukan sampah yang dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Menurut Komandan regu Toto Suharto, api diperkirakan sudah membakar pohon mahoni sekitar pukul 18.20 WIB, sebab ketika tim pemadam sampai dilokasi, api sudah membakar bagian tengah batang pohon hingga pada ketinggian 3 meter.
“Begitu mendapatkan laporan, kami segera menuju lokasi, dan api sudah lumayan besar, setengah meter lagi api menjangkau kabel yang melintang dipohon,” ujarnya.
“Api berasal dari pembakaran sampah. Jika kami terlambat 10 menit saja, bukan tidak mungkin api merambat ke gedung PMI, karena batang pohon Mahoni yang terbakar persis dibelakang gedung PMI,” ujarnya lagi.
“Sekitar 5 menit api dapat kami atasi dan kami pastikan api sudah padam,” tegas Toto.
Sementara pada bagian lain, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, M. Sefri Masdian menghimbau kepada semua masyarakat agar berhati-hati, terlebih membakar sampah lalu ditinggalkan begitu saja. Sebab hal itu dapat menimbulkan kebakaran seperti yang baru saja terjadi.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan juga mengapresiasi kepada warga yang peduli terhadap ancaman bahaya kebakaran yang dilihatnya.
“Saya sangat mengapresiasi kepada warga yang begitu melihat ada potensi kebakaran segera melapor kepada tim kami, terima kasih sudah ikut berpartisipasi menyelamatkan dari potensi kebakaran,” kata Sefri.
“Upayakan sampah jangan dibakar, dapat menimbulkan polusi udara. Apalagi membakar sampah, lalu ditinggalkan begitu saja, kan bahaya,” lanjutnya.
“Bagi siapapun yang melihat ada kebakaran, atau bahaya lain, segera lapor di nomor kami : 0822 7951 3682 atau 0727 333 0053, agar penanganan dapat lebih cepat,” tutup Sefri. (KMF)
0 Comments