Bandar Lampung -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung, menyoroti seorang bocah berusia 9 tahun asal Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, bernama Herman Susilo meninggal karena suspek difteri.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat segera ambil sikap terkait kasus difteri itu. Baik melakukan karantina mandiri keluarga korban atau penanganan lainnya.
"Dalam hal ini harus segera bersikap jangan sampai banyak korban korban bermunculan baru menentukan sikap," kata Aprilliati, Kamis, 09 Maret 2023.
Selain melakukan karantina mandiri bagi keluarga korban, ia juga meminta Dinkes Lambar menentukan titik-titik penyebaran difteri, baik tingkat desa dan kecamatan.
"Locus di mana? Kemudian apa persoalannya, apa penyebabnya? Kemudian dicari solusinya dan dan karena apa," kata dia.
Ia meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan guna menghindari difteri.
"Apalagi sekarang cuaca juga enggak bagus ya, jangan sampai memperburuk keadaan daripada para korban-korban itu gitu," kata dia.
Untuk diketahui difteri merupakan penyakit menular yang dapat disebarkan melalui bersin, batuk, atau luka terbuka.
Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan, selain itu penyebab utama difteri adalah infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae yang mana menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, dan dapat memengaruhi kulit.
Penyakit difteri dapat menyerang orang-orang dari semua usia dan berisiko menimbulkan infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.
Pengobatannya meliputi antibiotik dan antitoksin untuk mematikan bakteri. Salah satu langkah pencegahan difteri yang paling efektif adalah mendapatkan vaksinasi difteri.
Selain itu, difteri merupakan penyakit menular melalui partikel di udara, benda pribadi, peralatan rumah tangga yang terkontaminasi, serta menyentuh luka yang terinfeksi kuman difteri. Dan juga penularan difteri juga bisa terjadi melalui air liur seseorang.
0 Comments