Anggota DPRD Lampung Sesalkan Kericuhan dalam Aksi Penolakan UU Ciptaker




BANDAR LAMPUNG, - Anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo menyesalkan ricuhnya aksi penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD Lampung, Kamis (30/3).

"Hari kita kedatangan teman-teman mahasiswa untuk bertemu dengan DPRD. Ketua DPRD Lampung beserta anggota tadi sudah turun untuk menemui mereka. Namun para aksi menolak untuk kita temui," kata anggota DPRD Lampung Deni Ribowo saat dimintai keterangan.

Lanjutnya, tuntutan mereka yaitu menolak UU Ciptaker. Ketika sudah disahkan semua sah-sah saja untuk menolak.
"Itu kan sudah disahkan UU Ciptaker-nya. Untuk semua kalangan masyarakat sah-sah saja untuk menolak tetapi sampaikan aspirasi dengan benar," jelasnya.

Ia mengatakan ada beberapa provokasi sehingga terjadi chaos. "Kita sesalkan kejadian tersebut," sambungnya.

Deni mengatakan, DPRD Lampung sudah melakukan negosiasi dan berdialog dengan mahasiswa, namun menemui jalan buntu.

"Sampai sore ini ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Tentu kita prihatin atas peristiwa ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya aksi mahasiswa menolak disahkannya UU Ciptaker di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Kamis (30/3/2023) berujung ricuh.

Bermula dari ketidak terimaan para mahasiswa saat disambut di depan DPRD Provinsi Lampung dengan pagar kawat duri.

Kemudian mahasiswa meminta untuk audiensi di dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung tidak disetujui akhirnya memanas.

Sebelumnya para mahasiswa membakar ban mobil menunjukkan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang tidak bisa memenuhi keinginan merekaWalaupun sempat turun langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Budi Condrowati dan Deni Ribowo kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu untuk melakukan audiensi di halaman DPRD Lampung namun pihak massa menolak.

"Kami mau kita audiensi di dalam kantor DPRD Provinsi Lampung ini. Ini milik rakyat," kata para mahasiswa.

Namun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menolak dengan alasan bahwasanya tidak akan mungkin kantor DPRD Provinsi Lampung bisa menampung massa yang begitu banyak.

"Kita bisa audiensi disini, apa yang adik-adik semua minta akan kita sampaikan. Namun kalo kita semua masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung ini tidak mungkin memadai. Ini kan jumlah kita banyak," kata Mingrum Gumay.

Setelah gagal melakukan audiensi, aksi yang semula berjalan damai mulai memanas sekitar pukul 14:30 WIB.

Bermula dari pelemparan botol minuman kemudian memuncak dengan lemparan batu ke halaman kantor DPRD Lampung.
Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.*.

0 Comments