Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah, Sabtu, 8/4/2023.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, latar belakang maraknya peredaran narkoba terjadi lantaran tingginya permintaaan. Adapun permintaan ini sumbernya adalah pengguna barang tersebut.
“Bayangkan saja kalau barangnya banyak, tapi tidak ada yang gunakan, laku atau tidak barang tersebut, kan tidak laku juga, akhirnya dengan sendirinya akan hilang karena tidak ada peminatnya,” ujar Mingrum.
Mingrum juga menekankan bahwa Narkotika bisa berdampak terhadap timbulnya potensi tindakan kriminal, yang mana sejumlah obat dapat memengaruhi tindakan dan pikiran yang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.
“Mencuri, berkelahi, judi dan lainnya itu sumbernya juga bisa kita katakan efek dari penggunaan narkotika, untuk itu tidak ada efek positif yang di timbulkan saat mengkonsumsi narkotika itu sendiri,” lanjutnya.
Terakhir, Mingrum meminta kepada seluruh pelajar untuk berperan aktif melaporkan jika ada kerabat, tetangga bahkan keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika, baiknya diajak berdiaolog. Lalu arahkan untuk mengikuti rehabilitasi. Pengguna tersebut tidak akan dipidana, bahkan data pribadinya akan dijamin oleh BNN.
“Sudah ada beberapa yang mau lapor dan ikut rehabilitasi ini. Kita lakukan upaya penuh secara preventif tidak lagi terhadap penegakan hukum tapi mengedepankan humanis dan edukasi dalam rangka memutus mata rantai pengguna narkotika itu sendiri,” tutup Mingrum.
0 Comments