Permudah Pelayanan, Polres Pesibar Gunakan Bus Keliling Untuk Pelayanan Perpanjang SIM

 


Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat melaunching pembuatan SIM keliling yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Pesibar AKBP Alsyahendra,S.I.K, M.H, bersama Bupati Pesisir barat Dr. drs. H.Agus Istiqlal, S.H, M.H, seusai melakukan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Pesisir Barat ke-10 yang dilaksanakan di lapangan Labuhan Jukung Pekon kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (03/05/2023).

Kapolres Pesisir Barat mengucapkan rasa syukurnya karena Polres Pesisir Barat sekarang sudah memiliki kendaraan perpanjangan SIM keliling, yang mana SIM keliling ini akan bergerak menjangkau kepada masyarakat diseluruh wilayah Pesisir Barat untuk memudahkan perpanjangan surat izin mengemudi

"Dan ini juga Sebagai persembahan dari Polres Pesisir Barat untuk Pemkab Pesisir Barat dan masyarakat Pesisir Barat yang bertepatan pada hari ini ulang tahun yang ke 10, sehingga dengan adanya SIM keliling ini bisa memudahkan masyarakat wilayah Pesisir Barat memperpanjang surat izin mengemudi," imbuhnya.

Perlu diketahui kendaraan SIM keliling sementara ini hanya melayani perpanjangan SIM dengan syarat membawa fotokopi KTP 3 lembar, membawa SIM asli beserta fotokopi 3 lembar, dan membawa surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani (Psikologi) kemudian mengisi formulir pendaftaran kemudian formulir dan kelengkapan lainnya, apabila sudah lengkap maka proses selanjutnya foto, sidik jari dan tanda tangan setelah itu proses cetak SIM, setelah selesai lalu bayar PNBP untuk SIM C sebesar RP.75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dan PNBP SIM A sebesar RP.80.000 (delapan puluh ribu rupiah) sesuai dengan peraturan pemerintah no 76 tahun 2020.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang SIM nya sudah mati atau mendekati mati untuk dapat segera memperpanjang masa berlaku SIM melalui kendaraan SIM keliling Polres Pesisir Barat," himbau Alsyahendra 

Namun untuk saat ini Polres Pesisir Barat belum dapat melayani pembuatan SIM baru karena Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Polres setempat belum terbentuk, maka dari itu Alsyahendra berharap agar masyarakat bersabar hingga Satplas di Polres Pesisir Barat terbentuk untuk dapat membuat SIM baru. (Andrean/Wawe)

0 Comments