Pemkab Pesibar Serahkan Nota Pengantar Draf KUA-PPAS Anggaran 2024 Kepada DPRD


Pesisir Barat - Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H, menghadiri rapat paripurna DPRD Pesibar dengan agenda penyampaian nota pengantar draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkab Pesibar Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang rapat DPRD Pesibar, Selasa (1/8/2023).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd. tersebut dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD Pesibar.

Wabup Pesibar menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

"Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," jelas Wabup.

Zulqoini juga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD Pesibar sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Pesibar, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemkab Pesibar dengan DPRD agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. 

"Hal ini harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesibar," terangnya.

"Dengan dasar potensi dan kondisi Pesibar maka disusun berbagai prioritas yang bertahap sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan," imbuh Wabup.

Lanjutnya, dokumen KUA APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian asumsi dan target dimaksud. 

"KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024," kata Wabup.

Masih kata Wabup Pesibar, dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemprov Lampung. 

"Dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan," paparnya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pesibar Tahun 2024, kata Wabup, merupakan penjabaran tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2021-2026 dengan menetapkan visi daerah yaitu "Terwujudnya Pesibar yang Amanah, Maju dan Sejahtera". 

Upaya Pemkab Pesibar dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD Pesibar Tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Pembangunan Infrastruktur Daerah”.

"Dipilih dan ditetapkannya tema tersebut selain untuk percepatan pencapaian visi daerah, juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemkab Pesibar dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat," ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah Pemkab Pesibar selama periode Tahun Anggaran 2024 mendatang.

Karenanya ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Keempat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. Dan kelima, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Wabup Pesibar juga memaparkan garis besar target makro dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, diantaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,6 – 4,1persen, target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita sebesar Rp33,60 – Rp34,10 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,6 persen, target kemiskinan sebesar 13,34 persen, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 65,44, poin target rasio gini sebesar 0,30 - 0,29, dan nilai tukar petani 100,77.

Selain itu, target-target makro pembangunan daerah Tahun 2024 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh Pemprov Lampung dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada kerangka ekonomi daerah Tahun 2024.

"Target-target tersebut seyogyanya mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan oleh 39 OPD di lingkungan Pemkab Pesibar," ucapnya.

Dalam momen tersebut Zulqoini juga memaparkan struktur anggaran yang diajukan dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yakni menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dipaparkannya juga dalam rancangan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp819.339.106.307, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80.369.282.475. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp676.193.875.000. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp62.775.948.832.

"Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, belanja daerah sebesar Rp820.339.106.307 yang terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp500.715.748.020, belanja modal sebesar Rp176.880.145.187, belanja tidak terduga sebesar Rp6.945.750.000, dan belanja transfer sebesar Rp135.797.463.100. 

"Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp.1 Milyar," ujarnya.

Diakhir paparannya, Wabup menandaskan, terkait pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024 direncanakan antara lain penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,5 Milyar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,5 Milyar. 

"Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.1 Milyar yang dipergunakan untuk menutupi defisit," tukasnya. (Andrean/Wawe)

0 Comments