BANDAR LAMPUNG - Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 disetujui, Wali Kota Eva Dwiana menanggapi beberapa pandangan fraksi. Terutama dari Fraksi Partai Gerinda yang menolak terkait penjualan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
“Itu tidak, karena untuk penjualan itu kalau anggarannya kurang. Tapi sampai sementara ini, detik ini, sampai ke depan Insya Allah semuanya bisa kita atasi,” kata Wali Kota Eva Dwiana kepada Lampungpro, Rabu (27/9/2023).
Karena, ujar Eva, setiap program dan anggaran Pemkot Bandar Lampung selalu dicek bisa dilakukan atau tidak. “Alhamdulillah, semua progam Pemkot yang disuguhkan berjalan baik. Walaupun ada salah satu anggaran yang dicoret oleh DPRD yaitu program bina lingkungan (biling) dan Satgas Perempuan dan anak Dinas PPA,” ujar Wali Kota.
Lewat program biling, terang Wali Kota, Pemko akan membagikan tas beserta isinya, seragam dua setel, dan sepatu dua pasang untuk pelajar. “Untuk sepatu dan baju sudah kita lelang, dan untuk perubahan ini kita siapkan juga tas beserta isinya tapi dicoret. Saya akan menginformasikan kepada masyarakat, karena kita ingin anggaran ini bulat, karena untuk masyarakat,” terangnya.
Satu lagi anggaran yang dicoret yakni PPA Satgas Perempuan dan Anak, karena ini merupakan instruksi Pemerintah Pusat. “Memang dana pusat tidak ada. Jadi kita harus menyiapkan sendiri, karena tugas Satgas ini untuk mensosialisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kenakalan remaja. Tapi, tidak apa. Semoga di 2024 pada APBD murni semuanya bisa teralisasi dan yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.
Sekali lagi, kata Bunda Eva, tidak ada penjualan aset Pemkot Bandar Lampung. “Alhamdulillah, semuanya aman. Semua program bisa berjalan baik. Apalagi kita akan dibantu oleh dana DAK. Insya Allah semuanya berjalan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menyebut potensi penjualan aset sangatlah kecil. Bahkan hampir tidak mungkin, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) dan dana lainya terus masuk ke kas Pemkot Bandar Lampung.
"Penjualan aset itu untuk sumber PAD menjadi opsi terakhir bila tak punya uang. Tetapi itu tidak mungkin dijual karena setiap hari kita menerima uang PAD dan dana bagi hasil (DBH). Kenapa dimasukkan? Karena struktur APBD-nya harus demikian," jelas Ramdhan. (***)
0 Comments