DP3AKB Sampaikan Peran Penting Guru Dalam Mengimplementasikan Hak Serta Perlindungan Anak

 


Pesisir Barat - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar sosialisasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah SMPN 15 Krui dengan tema “Hentikan Bullying, Tunjukkan Prestasi.” 

Acara dibuka oleh kepala Sekolah SMP N 15 Krui Drs. Indaris Indriyanta, M.M.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa maraknya kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi saat ini membuat semua pihak merasa khawatir, oleh karenanya harus ada upaya pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi ini. 

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tidak akan terjadi kasus bullying atau perundungan dan kekerasan dilingkungan sekolah, serta anak- anak bisa menjaga dirinya sehingga terhindar dari korban kekerasan seksual," ucap Indaris

Kegiatan yang langsung dihadiri oleh Kepala Dinas P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari semua siswa-siswi dan tenaga pendidik SMP 15 Krui bertempat di Aula SMPN 15 Krui, Jumat (17/11).

Dalam sosialisasi ini materi yang disampaikan yaitu tentang kekerasan seksual pada anak, bullying/perundungan, serta pencegahan pernikahan anak.

Budi menjabarkan perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, hingga tertekan. 
 
Kekerasan terhadap anak dapat berupa secara fisik, seksual, emosi ataupun pengabaian terhadap anak. 

"Kekerasan dapat terjadi di rumah sendiri, di sekolah atau di lingkungan tempat tinggal. Sedangkan akibat dari pergaulan bebas diantaranya pernikahan anak, putus sekolah, infeksi seksual serta stres," kata Budi saat menyampaikan materi.

Untuk itu, Budi berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi landasan siswa-siswi SMP N 15 Krui beserta gurunya menerapkan prinsip lingkungan yang sadar akan pentingnya menjaga anak, dan memahami perilaku bersosialisasi dengan baik, dan menerapkan hak-hak anak yang harus diberikan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta dapat menjaga anak dari ancaman kekerasan baik terhadap sesama siswa ataupun siswa dengan guru, keluarga, maupun lingkungan. (Andrean/Wawe/AKJII)

0 Comments