Pesisir Barat - Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan mark up anggaran dalam pengadaan Laptop di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Inspektur Inspektorat Pesibar, Henry Dunan mengaku telah memerintahkan Inspektur Pembantu (Irban) untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut setelah mendapatkan berita adanya penggelembungan anggaran yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Ratusan juta rupiah.
"Ini menjadi atensi kami, kewajiban kami menindaklanjutinya, termasuk juga kemarin saat paripurna dewan (DPRD), salah satu anggota dewan menyampaikan permasalahan-permasalahan (proyek) di Dinas Pendidikan. Karena bagi kita, tugas kita, memang melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Henry saat diwawancarai Rabu (01/11).
Henry pun tegas mengatakan apabila terdapat kerugian negara dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan, maka langkah pertama yang akan pihaknya ambil adalah merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian sesuai dengan kerugian yang ditemukan Inspektorat, atau merekomendasikan untuk melakukan perbaikan ketika pekerjaan masih berlangsung.
"Kalau memang hal tersebut masih bisa kita cegah ya kita cegah, kalaupun memang sudah terjadi kita akan minta untuk mengembalikan," tegasnya.
Menurut Henry semua Upaya Pengaduan Masyarakat (Dumas) baik dari pemberitaan yang menjadi atensi masyarakat, ataupun pengaduan dari masyarakat itu sendiri akan menjadi perhatian serius pihak Inspektorat untuk menindaklanjutinya. Karena hal itu kata Henry, merupakan kewajiban dan tugas pokok Inspektorat untuk memperhatikan keluhan masyarakat.
Henry pun menekan jajaran dinas untuk tidak melakukan penyimpangan dan melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan setelah adanya dugaan kuat kerugian negara pada bidang konstruksi di Dinas Pendidikan, kini pengadaan laptop kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat diduga mark up.
Menurut sumber media ini, penggelembungan biaya dalam pembelian laptop tersebut sangat jelas terlihat ketika laptop yang dibeli oleh Dinas Pendidikan diketahui bermerk Acer Travelmate P214 i5 Ram 8/512 dengan spesifikasi Processor 11th Gen Intel(R) Core(TM) i5-1135G7 2.40GHz 2.42 GHz.
Sumber membeberkan bahwa harga laptop dengan merk tersebut di outlet resmi Acer hanya berkisar antara Tujuh hingga Sepuluh Juta Rupiah saja, padahal anggaran yang dihabiskan untuk membeli produk tersebut sebesar 225 Juta Rupiah untuk 15 unit laptop.
Sehingga menurut perhitungan tersebut, terdapat kelebihan bayar sebesar 75 hingga 120 Juta Rupiah dalam pengadaan 15 laptop untuk menunjang kinerja jajaran pegawai Dinas Pendidikan Pesisir Barat ini.
"Ini jelas merupakan mark up, seharusnya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum benar-benar melakukan pengawasan yang melekat terhadap penggunaan keuangan negara, jangan sampai uang yang asalnya dari rakyat itu malah dipergunakan untuk keuntungan pribadi, saya berharap setelah (Adanya berita) ini APIP dan APH benar-benar melakukan fungsinya," kata sumber sembari meminta namanya tidak disebutkan.
Ditempat terpisah ketika diwawancarai pada Selasa (31/10) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pesisir Barat Ahmad Yuniardi tak menampik jika pembelian laptop dengan merk Acer Travelmate P214 i5 Ram 8/512 dibeli dengan harga Sepuluh Juta Rupiah.
"(Harga per unitnya) Sekitar Sepuluh (Juta Rupiah) sekian kalo ga salah," katanya.
Ahmad juga mengaku kondisi laptop saat serah terima semuanya dalam kondisi baik dan tidak ada yang mengalami kerusakan, baik dari hardware hingga software nya.
Namun ketika selesai diwawancarai Ahmad mengabari media ini melalui WhatsApp bahwa harga per unit laptop yang dibeli Dinas Pendidikan dalam pengadaan Laptop itu sebesar 14 Juta Rupiah, iapun mengaku lupa dengan harganya.
"Nilainya 14 Juta bro per Pcs. Lupa Bro," kilahnya. (Andrean/AKJII)
0 Comments