Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan kepada warung kelontongan dan pedagang gorengan, dapat mengajukan peminjaman uang kepada pemerintah kota setempat tanpa bunga.
“Jadi tidak hanya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Red) yang boleh pinjam, namun juga warung kelontongan dan pedagang gorengan,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Rabu, 3 Januari 2024.
Mudahkan pelaku usaha mendapat pinjaman, pihaknya kini sedang mendata warung kelontongan dan pedagang gorengan. “Saat ini kami sedang mendatanya,” ujar wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini.
Eva Dwiana mengatakan, besaran pinjaman tanpa bunga melalui bank mitra pemerintahan Kota Bandar Lampung, per pedagang gorengan sebesar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
“Jadi pinjaman tanpa bunga untuk pedagang gorengan tak sebesar seperti pelaku UMKM yang sudah berjalan,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya politisi PDI Perjuangan ini. (***)
0 Comments