BANDAR LAMPUNG — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di wilayah Lampung. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan program penguatan ekonomi desa tersebut berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak menyimpang dari tujuan awal sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa keterlibatan parlemen daerah sangat krusial, mengingat program ini melibatkan penggunaan dana pusat dan pemanfaatan aset lahan di tingkat daerah.
Mekanisme Anggaran dan Persoalan Lahan
Hanifal menjelaskan bahwa meskipun seluruh pembiayaan pendirian koperasi bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam penyediaan lahan kantor melalui mekanisme hibah.
Namun, Hanifal memberikan catatan kritis terkait rencana penggunaan aset Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung.
“Pemprov memang memiliki aset di Bandar Lampung, tetapi distribusinya tidak merata di 126 kelurahan. Tidak semua wilayah memiliki lahan milik provinsi yang bisa dihibahkan. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak memicu persoalan administratif baru di kemudian hari,” ujar Hanifal, Selasa (13/2/2026).
Sinergi Lintas Tingkatan Pemerintah
Agar Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi pembangunan fisik tanpa dampak ekonomi, DPRD Lampung menekankan perlunya koordinasi yang solid antara:
Pemerintah Pusat: Selaku penyedia anggaran dan regulator program.
Pemerintah Provinsi & Kabupaten/Kota: Terkait sinkronisasi data aset dan tata ruang.
Pemerintah Desa: Sebagai ujung tombak pelaksana dan penyedia lahan.
Fokus pada Manfaat Berkelanjutan
Komisi II berharap program ini mampu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa yang mandiri. Hanifal mengingatkan agar proses seleksi pengurus koperasi dan identifikasi potensi desa dilakukan secara profesional agar koperasi memiliki daya tahan jangka panjang.
“Program ini harus dikawal bersama supaya benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Jangan sampai hanya fokus pada seremoni pembangunan fisik, tapi fungsi ekonominya tidak berjalan,” pungkasnya.
0 Comments