BANDAR LAMPUNG – Pelayanan dermaga eksekutif pada lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni mendapat rapor merah dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, melontarkan kritik tajam kepada PT ASDP Indonesia Ferry menyusul banyaknya keluhan pengguna jasa terkait molornya waktu sandar dan minimnya fasilitas premium yang dijanjikan, Jumat malam (6/2/2026).
Kritik ini disampaikan sebagai langkah evaluasi mendesak mengingat tarif penyeberangan eksekutif memiliki selisih yang signifikan dibandingkan jalur reguler.
Manajemen Sandar yang Buruk
Budiman mengungkapkan temuan di lapangan di mana waktu tempuh kapal eksekutif yang seharusnya hanya 1 jam 30 menit justru membengkak hingga 2 jam 30 menit. Hal ini disebabkan oleh kapal yang harus tertahan (mengapung) di tengah laut karena menunggu antrean dermaga.
“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang, dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu kapal lain keluar sehingga penumpang tertahan di laut. Jika manajemennya seperti ini, tidak ada bedanya dengan layanan reguler, padahal masyarakat membayar lebih mahal,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).
Fasilitas Minim dan Pelanggaran Standar Kapal
Selain persoalan efisiensi waktu, legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti kondisi fisik kapal yang dinilai jauh dari standar layanan premium:
Hanya "Ganti Kulit": Kapal dinilai hanya sekadar dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas kenyamanan di ruang penumpang.
Pencampuran Jenis Kendaraan: Ditemukan kendaraan pribadi yang dicampur dengan kendaraan logistik/truk di dalam satu geladak kapal eksekutif. Hal ini dinilai menyalahi standar operasional prosedur (SOP) layanan eksekutif yang seharusnya memprioritaskan kenyamanan kendaraan kecil.
Desakan Evaluasi Menjelang Libur Lebaran
Mengingat masa libur panjang Hari Raya yang tersisa sekitar satu bulan lagi, DPRD Lampung mendesak PT ASDP untuk segera melakukan pembenahan manajemen sandar (berth management) dan standarisasi fasilitas.
“Kasihan masyarakat, terutama yang membawa bayi dan anak-anak atau memiliki keperluan mendesak. ASDP harus konsisten dengan komitmen waktu 1 jam 30 menit. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh manajemen yang tidak matang,” pungkasnya.
Pemprov dan DPRD Lampung akan terus memantau progres perbaikan ini untuk memastikan kelancaran arus transportasi di salah satu gerbang utama Pulau Sumatera tersebut.
0 Comments