BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Relawan Bencana Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Bandar Lampung tidak boleh hanya bersifat reaktif pascabencana. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah mitigasi teknis yang konkret dan berkelanjutan guna menyelesaikan akar permasalahan.
Menurut Deni, pola penanganan yang selama ini hanya berfokus pada pemberian bantuan logistik setelah banjir terjadi tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
Normalisasi dan Susur Sungai Deni menyoroti pendangkalan sungai dan sistem drainase yang buruk sebagai pemicu utama genangan. Ia mengusulkan dilakukannya "susur sungai" untuk memetakan titik sedimentasi secara akurat.
“Penyelesaian banjir harus dimulai dari mitigasi terukur. Kita perlu memetakan sungai yang dangkal untuk dinormalisasi. Susur sungai penting dilakukan untuk mengetahui apakah masalahnya ada di drainase, sungai kecil, atau sedimentasi lumpur yang sudah menahun,” ujar Deni, Kamis (16/04/2026).
Libatkan Lurah dan Teknologi Penyedot Lumpur Secara teknis, Deni menyarankan keterlibatan aktif aparat kelurahan untuk memantau titik rawan di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong pengadaan alat berat dan mesin penyedot lumpur berkapasitas besar agar proses pengerukan sedimen berjalan efektif tanpa mengotori jalanan.
“Libatkan lurah untuk turun langsung. Kita butuh solusi teknis seperti mesin penyedot lumpur dan mobil tangki. Ini langkah sederhana yang bisa segera dikerjakan jika ada koordinasi yang baik,” jelasnya.
Sinergi CSR dan Penataan Perizinan Selain aspek teknis, Deni menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha untuk membantu pendanaan infrastruktur pengendali banjir.
Ia juga memberikan catatan kritis terkait tata kelola ruang kota. Deni meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara serius.
“Penataan kota harus diperbaiki. Perizinan bangunan jangan asal keluar; harus disesuaikan dengan analisis banjir agar pembangunan gedung baru tidak justru memperparah kondisi genangan bagi warga sekitar,” pungkasnya.
0 Comments