MR.O - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang sedang berduka. atas meninggalnya Surono, rekan sejawat sesama hakim di PN Kelas IA Tanjungkarang , Kamis (25/11/2021).
Informasi yang kami dapatkan, majelis hakim Surono meninggal dunia di usia 55 tahun. Diketahui, meninggalnya Surono pada sekira pukul 12.30 WIB.
Enam agenda sidang yang seharusnya dilanjutkan mulai pukul 13.00 WIB di PN Tanjungkarang terpaksa ditunda, untuk memberikan penghormaan terakhir.
Sidang yang diagendakan pada hari Kamis ini akan dilanjutkan Kamis (2/12/2021) pekan depan. Hal ini, juga menyebabkan sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi benih jagung ikut tertunda.
Atas tertunda nya sidang pada hari ini, majelis hakim sidang benih jagung Hendro Wicaksono menyampaikan permohonan maaf .
Hendro juga mengungkapkan permohonan maaf kepada saksi saksi yang telah hadir untuk menjalani persidangan.
"Juga kepada kuasa hukum, karena saat ini kami sedang berduka. Kita baru mendapatkan kabar kalau salah satu hakim yang bertugas disini meninggal dunia," kata Hendro. Hendro menyatakan, sidang perkara korupsi benih jagung yang melibatkan terdakwa Edi Yanto dan Imam Mashuri dilanjutkan kembali pekan depan.
Padahal, lanjut Hendro sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi. Menurut Hendro penundaan sidang sudah disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum, Kuasa hukum dan saksi yang hadir.
"Ada 2 saksi lagi, yang dari Jawa Timur, dan nanti akan kami agendakan untuk mendengarkan keterangan saksi melalui zoom meeting," ujar Hendro.
Mengenai penyebab meninggalnya hakim Surono, Hendro mengatakan, jika pagi tadi masih sempat olahraga tenis di Pahoman.
Namun saat sedang bermain, lanjut Hendro, mendiang terjatuh di lapangan dan dilarikan ke Puskesmas.
0 Comments