Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Bandar Lampung Warning Reses Anggota DPRD

BANDAR LAMPUNG - Tahapan Pemilu 2024 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung meminta, agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas. Selain itu, para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilarang menggunakan kegiatan reses untuk kegiatan politik.



Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat, akan memberikan surat pencegahan kepada ASN. Ada pun surat itu, berisi tentang himbauan agar ASN tetap menjaga netralitasnya, karena tahapan Pemilu 2022 sudah dimulai.

"Surat itu, nanti ditujukan ke kepala daerah atau pihak kecamatan langsung. Jadi ASN terikat dengan peraturan-peraturan aparatur, sehingga harus selalu menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial mereka tidak bisa melike, menyebar info-info tentang partai politik," kata Candrawansah, Rabu (25/6/2022).

Apabila nantinya ada yang melakukan dan ketahuan, mereka bisa diproses dengan pelanggaran netralitas ASN. Untuk anggota DPRD, saat reses jangan terbawa ranah politik dukung mendukung calon tertentu.

"DPRD itu punya publik, bukan punya partai politik saja, jadi reses itu tempat menampung aspirasi masyarakat yang difasilitasi APBD atau APBN. Jangan sampai, dalam kegiatan reses terbawa dengan ranah politik, ini juga tidak luput dari pengawasan kami nanti," ujar Candrawansah. (***)

0 Comments