Tunggak Uang Komite Siswa Tidak Bisa Ikut Ujian, DPRD akan Panggil Sekolah

Bandarlampung — Komisi V DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, pihak SMA Negeri, dan komite sekolah untuk mencari solusi atas iuran komite yang dianggap wali murid memberatkan.



Anggota Komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, dari PDIP menjelaskan ujian semester wajib diikuti siswa apapun alasannya. Tidak ada istilah membayar dulu uang komite, baru bisa mengikuti tes.

Sebab itu, pihak sekolah seharusnya dapat memberikan toleransi agar siswa dapat mengikuti ujian dulu sambil dikomunikasikan soal teknis pembayaran.

"Uang komite sekolah kan kesepakatan orang tua dengan komite. Tolong, jangan siswa yang jadi korban," tegas Aprilliati, Selasa (31/5/2022).

Itulah mengapa ia akan mengomunikasikan persoalan ini dengan pimpinan komisi agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syarif Hidayat, mengungkapkan hal serupa.

"Saya meminta Pemprov benar-benar membantu siswa tidak mampu agar persoalan-persoalan serupa tidak terjadi lagi," tandasnya.

Sayang, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini. Begitu pula dengan Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efran Handarta. (*)

https://lampung.rilis.id/Ragam/Berita/Tunggak-Uang-Komite-Siswa-Tidak-Bisa-Ikut-Ujian-DPRD-akan-Panggil-Sekolah-rbOLkHd

0 Comments