Lampung Selatan - Sudah telan anggaran ratusan miliar rupiah, Pembangunan mega proyek Kota Baru Lampung di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) nampaknya masih jauh dari kata rampung, bahkan bak 'Kota Mati'.
Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu diketahui akan berdiri di atas lahan seluas 1.308 hektar dan hingga saat ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Pantauan Kupastuntas.co pada Sabtu (02/07/2022) hingga Minggu (03/07/2022) sore, nampak terdapat beberapa bangunan utama yang sudah berdiri, namun masih belum selesai dikerjakan di komplek Kota Baru itu.
Bangunan pertama terlihat Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada dan Rumah Susun. Kemudian tampak 2 bangunan yang masih berbentuk rangka.
Bangunan itu bakal dijadikan Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Semakin ke dalam, terlihat bangunan yang lebih besar lagi dan diketahui bakal menjadi kantor Gubernur Lampung. Disebelahnya, terdapat beberapa bangunan rumah adat yang juga ada yang masih berbentuk rangka.
Pengerjaan bangunan yang bakal menjadi kantor Gubernur itu terlihat sudah hampir rampung. Namun karena tidak kunjung diteruskan dan tidak ada penjagaan yang ketat, bangunan itu menjadi rusak parah.
Di bagian depan gedung, jelas terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Hal serupa juga terlihat dibagian dalam gedung, bahkan diduga material-material gedung seperti kabel dan besi sudah dicuri.
Terlihat jelas juga, kaca-kaca yang terpasang di gedung itu berhancuran dan berserakan didalam gedung.
Di bagian lain, tampak lahan-lahan kosong di areal Kota Baru itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk bercocok tanam. Bukan hanya lahan kosong, warga juga bahkan memanfaatkan pembatas jalan untuk menanam padi.
Dari informasi yang diterima Kupastuntas.co, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang Way Hui Lamsel tahun 2022.
Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung memberikan insentif per orang, per bulan terhitung sejak bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 kepada petugas keamanan.
Diantaranya Kepala Desa sebesar Rp400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan sabah balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp700.000.
Dari lampiran surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif, diantaranya Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo dan Desa Sindang Anom.
Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru. Kemudian terdapat 5 orang Petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.
Jika dikalkulasikan, Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran Rp550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang nyatanya tidak dijaga ketat tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang mengolah lahan kosong, Juni mengatakan, terdapat Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru tersebut.
Meski terdapat Satgas lanjutnya, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengerusakan terhadap aset-aset Pemerintah Provinsi Lampung di lokasi tersebut.
"Seperti kabel-kabel, lampu dan lain-lain dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama orang. Kadang ya anak-anak main. Satgasnya ya disana mana tahu, apa mungkin masa bodoh ya," katanya.
Dia mengungkapkan, gedung terbengkalai itu pun kerap dijadikan tempat pesta minuman keras, bahkan tempat melakukan perbuatan mesum oleh pemuda-pemudi.
"Setahu saya itu kadang-kadang ada bekas sabu, minuman yang botolnya dilempar ke ladang kita. Pernah ada yang tertangkap mesum. Ini kan bukan tempat mesum, kalau main ya main, jangan coret-coret jangan dirusak," ungkapnya.
"Rawan begal juga, pernah pagi orang kerja di rumah sakit saja dibegal motor beat," lanjutnya.
Juni menambahkan, tim Satgas Khusus yang bertugas menjaga di areal Kota Baru itu biasanya berada di gedung DPRD. Namun ketika Kupastuntas.co akan menemui, tidak ada seorang pun yang berjaga di gedung DPRD tersebut.
"Tiap hari ada itu biasanya 6 apa 8 orang. Kantornya enggak ada tapi tempatnya di DPRD," tuturnya.
Juni mengaku memanfaatkan lahan di Kota Baru itu sudah beberapa tahun belakangan. Dia pun siap menutup lahan jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan pembangunan komplek Kota Baru tersebut.
"Ini modal sendiri, kalau memang dibangun ya kita terima karena ini kan bukan tanah kita. Jadi kalau memang material datang ya nggak masalah kita rugi, tapi kasih informasi dulu kalau misalnya ada mau dibangun. Kemarin itu tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu," tambahnya.
Warga lainnya yang juga mengolah lahan, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi pemuda pada hari Sabtu dan Minggu.
"Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong-nongkrong. Minggu siang sampe sore biasanya," katanya.
Dia pun berharap supaya pemerintah dapat segera melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu.
Karena menurutnya, dengan aktifnya kawasan itu maka ekonomi masyarakat sekitar pun akan meningkat.
"Karena enggak dikerjain jadi ya terbengkalai gitu. Kalau bisa cepat dikerjain, karena kalau jadi juga kita yang warga sekitar bisa enak," harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kupastuntas.co belum dapat mengonfirmasi Satgas atau OPD yang berwenang untuk menjaga dan melanjutkan pembangunan komplek Kota Baru tersebut.
Sumber : https://www.kupastuntas.co/2022/07/04/sudah-telan-ratusan-miliar-mega-proyek-kota-baru-lampung-bak-kota-mati
0 Comments