Ketua DPRD Provinsi Lampung Menerima Audiensi Dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

Bandar Lampung - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lakukan diskusi bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap tidak mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat kecil. Rabu, 7 September 2022.


Ketua GMNI Bandar Lampung Ichwan Aulia menerangkan kegiatan audiensi ini merupakan keputusan seluruh komisariat se Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasi tidak melalui unjuk rasa tetapi dengan membangun komunikasi dan diskusi kepada Ketua DPRD Lampung.

" Kami menyampaikan penolakan, isu-isu kenaikan BBM, baik itu hari ini atau nanti kedepannya. GMNI selaku mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah, yang sangat jauh dengan kepentingan rakyat" tegasnya.

Iwan juga menyampaikan sejumlah point diskusi yang dilakukan bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka Bersama-sama berdiri dan merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat saat ini.

“ 1. mendesak presiden RI menurunkan harga BBM , 2. mendesak pemerintah daerah untuk memberantas mafia BBM bersubsidi secara menyeluruh, tuntas dan maksimal, 3. mendesak presiden RI untuk mengevaluasi BPH Migas, 4. mendesak presiden RI untuk transparansi alokasi subsidi BBM sejelas-jelas nya “ Pungkas Iwan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan kenaikan BBM disebabkan kecurangan terhadap penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran dan semakin besarnya subsidi yang dikeluarkan negara terhadap BBM sehingga pilihan terakhir dan dengan sangat terpaksa mengambil keputusan menaikan harga BBM untuk mempertimbangkan kemampuan negara dalam menopong subsidi tersebut.

“ Keputusan ini domainnya di pemerintah pusat,kita hanya menjadi fasilitator untuk rakyat dan pelaksana putusan dari pusat, secara fungsi kelembagaan kita akan serap keluhan dan masukan dari masyarakat dan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada “ Ujar Mingrum

Ia juga menegaskan akan membantu secara kongkrit untuk masyarakat dengan melakukan komunikasi lintas sektoral terkait penegakan hukum secara cepat,tepat dan tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan, menaikan harga eceran semaunya ,serta penggunaan BBM Subsidi yang tidak semestinya digunakan.

“ kemarin dalam agenda yang dihadiri Forkopimda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ada beberapa langkah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM salah satunya inflasi dan kenaikan bahan baku,kita sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) tinggal tahap ekskusi saja “ Lanjut Mingrum

Ia juga meminta kepada sejumlah dinas terkait untuk melakukan pendaataan ulang bagi penerima bantuan dampak kenaikan BBM agar tepat sasaran serta bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah.

“ saya ingatkan sekali lagi jika ada potensi penyalahgunaan program bantuan yang tidak tepat sasaran,saya minta semua pihak untuk lapor baik melalui surat atau datang langsung,saya pastikan akan ditindak lanjuti “ Tutup Mingrum.

0 Comments