Pesisir Barat - Permasalahan yang timbul terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat mulai melebar. Dari informasi yang dihimpun, anggota PPK yang diketahui lolos seleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 15 Desember lalu, diduga sebagian besar anggota PPK dominasi oleh anggota sebuah organisasi keagamaan di wilayah setempat.
Merujuk pada rekam jejak beberapa petinggi KPU Pesibar yang memang terlibat dan atau pernah terlibat langsung kedalam organisasi tersebut ditakutkan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan Pemilu ataupun Pilkada pada Tahun 2024 mendatang.
Politik identitas atau politisasi agama mungkin saja dapat terjadi pada perhelatan pemilihan akbar itu apabila kelompok tersebut mempunyai sebuah tujuan politik, oleh karena itu netralitas jajaran KPU dapat terancam. Tak menutup kemungkinan pelanggaran-pelanggaran Pemilu dapat terjadi dari Internal KPU itu sendiri, seperti contohnya manipulasi data pemilih, perhitungan suara yang tidak fair, ikut melakukan kampanye calon peserta pemilu secara masif dan terselubung, dan hal lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas KPU.
Entah kebetulan atau memang mempunyai tujuan-tujuan politik dalam rangka pengondisian lebih awal suatu kelompok sebagai persiapan menghadapi kontestasi politik di Tahun 2024. Fenomena ini terjadi mungkin bukan tanpa alasan, karena perekrutan PPK sendiri menurut peraturan yang ada pada partai final penentuan hanya dengan melalui test wawancara yang dilakukan penguji yang merupakan komisioner KPU itu sendiri, terlebih tak ada landasan nilai yang di publikasikan secara terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum pada tahapan wawancara.
Test wawancara tertutup sendiri begitu rentan terjadi kecurangan karena hal itu bisa saja dimanipulasi, penilaian tes wawancara bisa saja hanya berlandaskan suka atau tidak suka penguji kepada calon anggota PPK yang mengikuti seleksi wawancara, selain itu dapat pula diduga adanya sebuah 'pesanan' dari kelompok tertentu.
Tentu, jika terdapat pesanan pada sebuah kelompok tertentu untuk menduduki posisi strategis di KPU sebagai PPK, maka ini adalah suatu ancaman bagi demokrasi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, menjadi demokrasi yang cipta kondisi.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi Sosdiklih dan SDM Zairi Opani mengatakan, "atas nama keluarga besar (KPU Pesisir Barat) terkhusus Lima komisioner yang mewakili, terkait masalah itu, memang sudah bagus langkah itu, kalo adem ayem aja kan ga mungkin, dan bukan hanya Pesisir Barat saja, ada Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Barat, ya begitulah dinamika yang terjadi, karena kami juga maklum lah paham lah terkait masalah itu," Jelas Zairi. (Andre)
0 Comments