Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan PT. Alam Biru Laut yang berlokasi diruang rapat Sekdakab Pesisir Barat Lantai 3 komplek perkantoran Bupati Pesisir Barat Kecamatan Pesisir Tengah,Selasa (31/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, MP, Anggota DPRD Pesisir Barat, Dinas PTSP ,Asisten II dan Asisten III para OPD terkait, Direktur PT.Alam Biru Laut, Notaris Sri Dahliawaty, SH., M.Kn.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya adalah meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan potensi PAD. Upaya untuk merealisasikan strategi di atas adalah dengan kegiatan kerja sama pemanfaatan tanah milik Pemkab Pesisir Barat.
Kegiatan kerjasama pemanfaatan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna barang milik daerah dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat dengan melakukan kerja sama pemanfaatan tanah yang terletak di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat yang mempunyai luas 33 hektare, yang mana 2 hektare telah dipakai untuk perumahan nelayan yang ada di Kota Jawa kecamatan Bengkunat, adapun yang disepakati antara PT Alam Biru laut sekitar 20 hektare.
Kesepakatan antara Kabupaten Pesisir Barat dengan PT Alam Biru Laut Kontrak selama 15 tahun. Adapun besaran persentase yang di terima Pemkab pesisir Barat berjumlah Rp. 2.246.391.266 atau pembagian keuntungan sebesar 15,5 % (lima belas koma lima persen) per tahun.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, mengingat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat hingga kini terus mendorong upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)
0 Comments