Pesisir Barat - Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil ungkap kasus percobaan pencurian di sebuah warung Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (12/01/2023).
Waktu terjadinya percobaan pencurian tersebut pada hari Senin, 09 Januari 2023 Jam 03:00 WIB di sebuah warung milik korban Elyati Martina (51), warga Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.
Kronologis kejadian tersebut bermula sekira jam 03:00 WIB, anak korban keluar menuju warung miliknya yang ada didepan rumah, namun melihat ada orang tidak dikenal sedang berusaha membuka kunci pintu warung kemudian berlari karena aksinya dipergoki.
Sempat untuk mengejar pelaku percobaan pencurian di warung miliknya, namun pelaku berhasil kabur. Akan tetapi anak korban berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku tersebut. Setelah kejadian itu ditemui kunci warung dalam keadaan rusak.
Tidak berselang lama, kemudian seorang laki-laki yang tidak dikenal datang untuk meminta motornya dikembalikan dan meminta berdamai serta mengakui atas perbuatannya yang telah melakukan percobaan pencurian.
Dengan adanya kejadian tersebut, Korban pemilik warung melaporkan ke Polsek Pesisir tengah, Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/I/2023/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, tanggal 09 Januari 2023 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke (5) Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHPidana.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan,S.H., M.H., mengatakan bahwa pada hari Senin (09/01/2023) pihaknya telah mengamankan terduga pelaku percobaan Curat berinisial JW (19), warga Pekon Tembakak Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.
Terduga pelaku JW dan barang bukti motor Supra Fit Nopol BE 5967 MD warna hitam di serahkan oleh Peratin Way Redak dan masyarakat Ke Polsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
0 Comments