GEPAK Lampung Yakin Bunda Eva Segera Bawa Satpol PP Tindak Hiburan Malam Bermasalah Izin

BANDAR LAMPUNG – Bak gelinding bola salju, penyegelan Angel’s Wing oleh Pemkot Bandarlampung beberapa waktu lalu akhirnya merembet ke lokasi bisnis serupa yang diduga juga cacat perizinannya, seperti Thanos KTV dan Mocking Bird.



Untuk itu, LSM GEPAK Lampung meminta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk tengok-tengok ke sana, tentunya agak malaman, agar bisa melihat langsung situasi di dua lokasi tersebut dan memverifikasi perizinannya.

“Kita dukung Bunda Eva datang ke sana, bawa serta petugas Satpol PP-nya, seperti saat menyegel Angel’s Wing dulu. Kami yakin Bunda bergegas ke sana,” kata Wahyudi Hasyim, Koordinator GEPAK Lampung, Selasa (21/02/23).

Lebih jauh Wahyudi meminta walikota untuk menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait khusus membedah perizinan pada lingkup bisnis hiburan malam, agar semua persoalan perizinan pada lingkup bisnis ini menjadi terang benderang.

“Sebaiknya, penertibannya dilakukan menyeluruh, tidak partisial. Dibentangkan saja semua perizinannya, diverifikasi dan divalidasi total,” tegas Wahyudi.

Ia juga menyarankan Walikota agar mengingatkan kepala dinas terkait untuk tidak mudah memberikan izin dan aktif melakukan pengawasan rutin.

“Kami yakin Bunda Eva akan lebih cepat mengambil tindakan tegas, jika lalu-lintas semua informasi terkait perizinan lengkap ada di meja kerjanya. Kantor dinas, berikan informasi yang lengkap dong supaya Bunda cepat mengambil keputusan,” tegasnya.

Diketahui, soal perizinan dua lokasi hiburan malam itu telah dikulik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 20 Februari 2023.


RDP diikuti Komisi I DPRD, DPMPTSP Kota Bandarlampung, dan pejabat Kecamatan Bumi Waras, Lurah Sukaraja, serta pengelola Thanos KTV dan Mocking Bird.

RDP membahas terkait izin Thanos KTV dan Mocking Bird yang diduga beroperasi tidak sesuai izin dan tidak memiliki izin minuman keras.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi. “Rapat digelar dalam rangka membahas perizinan yang dimiliki Thanos KTV dan Mocking Bird,” katanya.


Anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Benny H Mansyur meminta kedua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu tutup hingga perizinannya lengkap dimiliki.

“Kami tidak main-main, jika memang Thanos dan Mocking Bird manantang atau mengabaikan apa yang telah kami sampaikan, ya silahkan saja, namun yang jelas jika untuk sementara waktu ini sebelum izinnya lengkap tetapi Thanos dan Mocking Bird masih beroperasional seperti sebelumnya, saya jamin tempat tersebut akan kita tutup permanen. Kita di sini bicara aturan, bukan bicara siapa yang paling kuat,” tegas Benny dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin 20 Februari 2023.

Menanggapi itu, Manager Mocking Bird Acoy dan Manager Thanos KTV Wahyu, siap mengikuti aturan yang berlaku. Terkait perizinan, pihak mereka akan segera memperbaiki serta melengkapi, dan untuk sementara waktu sesuai dengan permintaan Komisi I, Thanos KTV dan Mocking Bird akan tutup sementara sampai kelengkapan izinnya selesai.

Namun faktanya pada Selasa dini hari sekira pukul 00.19 WIB terpantau dua tempat hiburan malam tersebut tetap buka tak menghiraukan peringatan yang telah di sampaikan oleh Komisi 1 DPRD Bandar Lampung.

Terlihat beberapa kendaraan roda empat diduga milik pengunjung terparkir di halaman Thanos KTV dan Mocking Bird dengan suasana hingar bingar lampu warna-warni yang menghiasi tempat tersebut.
an Walikota agar mengingatkan kepala dinas terkait untuk tidak mudah memberikan izin dan aktif melakukan pengawasan rutin.

“Kami yakin Bunda Eva akan lebih cepat mengambil tindakan tegas, jika lalu-lintas semua informasi terkait perizinan lengkap ada di meja kerjanya. Kantor dinas, berikan informasi yang lengkap dong supaya Bunda cepat mengambil keputusan,” tegasnya.

Diketahui, soal perizinan dua lokasi hiburan malam itu telah dikulik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 20 Februari 2023.

RDP diikuti Komisi I DPRD, DPMPTSP Kota Bandarlampung, dan pejabat Kecamatan Bumi Waras, Lurah Sukaraja, serta pengelola Thanos KTV dan Mocking Bird.

RDP membahas terkait izin Thanos KTV dan Mocking Bird yang diduga beroperasi tidak sesuai izin dan tidak memiliki izin minuman keras.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi. “Rapat digelar dalam rangka membahas perizinan yang dimiliki Thanos KTV dan Mocking Bird,” katanya.

Anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Benny H Mansyur meminta kedua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu tutup hingga perizinannya lengkap dimiliki.

“Kami tidak main-main, jika memang Thanos dan Mocking Bird manantang atau mengabaikan apa yang telah kami sampaikan, ya silahkan saja, namun yang jelas jika untuk sementara waktu ini sebelum izinnya lengkap tetapi Thanos dan Mocking Bird masih beroperasional seperti sebelumnya, saya jamin tempat tersebut akan kita tutup permanen. Kita di sini bicara aturan, bukan bicara siapa yang paling kuat,” tegas Benny dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin 20 Februari 2023.

Menanggapi itu, Manager Mocking Bird Acoy dan Manager Thanos KTV Wahyu, siap mengikuti aturan yang berlaku. Terkait perizinan, pihak mereka akan segera memperbaiki serta melengkapi, dan untuk sementara waktu sesuai dengan permintaan Komisi I, Thanos KTV dan Mocking Bird akan tutup sementara sampai kelengkapan izinnya selesai.

Namun faktanya pada Selasa dini hari sekira pukul 00.19 WIB terpantau dua tempat hiburan malam tersebut tetap buka tak menghiraukan peringatan yang telah di sampaikan oleh Komisi 1 DPRD Bandar Lampung.

Terlihat beberapa kendaraan roda empat diduga milik pengunjung terparkir di halaman Thanos KTV dan Mocking Bird dengan suasana hingar bingar lampu warna-warni yang menghiasi tempat tersebut.

0 Comments