Pesisir Barat - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar verifikasi faktual kesiapan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalistik Independen Indonesia (AKJII) pada Kamis (23/2/2023).
Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat DPC AKJII Pesibar di Jln. Lintas Barat, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina mengatakan tujuan kegiatan verifikasi faktual tersebut adalah untuk memeriksa berbagai macam kebutuhan sarana dan prasarana kantor yang dibutuhkan dalam membuat sebuah sekretariat organisasi.
"Hasil pengecekan kita hari ini di kantor sekretariat DPC AKJII Kabupaten Pesisir Barat sudah memenuhi syarat dan telah lengkap baik dari administrasi maupun kelengkapan sarana dan prasarana kantor," ujar Lisa Kustina.
Dengan begitu setelahnya dari hasil verifikasi faktual hari ini akan segera di laporkan kepada pimpinan untuk segera di buatkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK).
"Kita berharap kepada DPC - AKJII Pesibar agar menjalankan organisasinya sesuai dengan kode etik dan juga bisa menaungi anggota-anggotanya untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat ke arah yang lebih baik lagi," ucapnya.
Ketua DPC AKJII Pesibar Samsirwan Buyung mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman Kasbangpol yang telah melakukan verifikasi faktual sekretariat maupun administrasi organisasi untuk penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) kedepannya.
Tujuan organisasi ini dibuat untuk memfasilitasi wartawan-wartawan yang tergabung dalam DPC AKJII Kabupaten Pesisir Barat agar lebih profesional, kredibel, dan berkualitas.
"Dalam hal ini AKJII sendiri berkomitmen agar bisa membuat wadah bagi wartawan untuk mengembangkan profesinya, dengan adanya organisasi ini semoga kedepan teman-teman bisa lebih semangat untuk terus berkarya dan juga meningkatkan kualitas produksi jurnalistik," pungkasnya. (Andrean/Wawe)
0 Comments