BANDAR LAMPUNG, – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) di SMA Muhammadiyah Boarding School (MBS) Poncowati Lampung Tengah, Sabtu (8/4/2023).
Mingrum Gumay mengatakan, latar belakang maraknya peredaran narkoba terjadi karena tingginya permintaan yang diinginkan.
“Bayangkan saja kalo barangnya banyak, tapi tidak ada yang gunakan, laku atau tidak barang tersebut, kan tidak laku juga, akhirnya dengan sendirinya akan hilang karena tidak ada peminatnya,” ujar dia.
Ia juga menekankan bahwa narkotika bisa berdampak terhadap timbulnya potensi tindakan kriminal, dimana sejumlah obat dapat empengaruhi tindakan dan pikiran yang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.
“Mencuri, berkelahi, judi dan lainnya itu sumbernya juga bisa kita katakan efek dari penggunaan narkotika. Untuk itu tidak ada efek positif yang ditimbulkan saat mengonsumsi narkotika itu sendiri, ” terang Mingrum.
Terakhir, Mingrum meminta kepada seluruh pelajar untuk berperan aktif melaporkan jika ada kerabat, tetangga bahkan keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika, ajak berdialog lalu arahkan untuk mengikuti rehabilitasi. Tidak dipidana, bahkan data pribadinya akan dijamin oleh BNN.
“Sudah ada beberapa yang mau lapor dan ikut rehabilitasi ini, kita lakukan upaya penuh secara preventif. Tidak lagi terhadap penegakan hukum, tapi mengedepankan humanis dan edukasi dalam rangka memutus mata rantai pengguna narkotika itu sendiri,” pungkas Mingrum.
0 Comments