Bandarlampung - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni- Terbanggi (bakter) yang dinilai memberatkan pengguna jalan tol. Minggu (28/05)
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudahmempertimbangkan segala aspek.
“ Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survei kepuasan pengguna jalan, kalau hasilnya didominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ ujar Mingrum
Ia juga mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.
“ Kita lakukan poling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan tol dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kita serap kemudian kita simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan “ lanjutnya
Ia juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.
“ sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kita akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tutupnya
0 Comments