Kadinkes Pesibar Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan


Pesisir Barat - Kabupaten Pesisir Barat kembali mendapatkan prestasi dengan terbebasnya kabupaten ini dari penyakit malaria, apresiasi kali ini datang dari Kementerian Kesehatan yang di terima oleh Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zadmiko pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2023.

Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria diserahkan oleh Menkes RI Budi Gunadi Sadikin yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, kepada Kadinkes Pesibar hari Kamis (15/06/2023) di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain Kabupaten Pesisir Barat, Menteri Kesehatan juga memberikan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 5 provinsi dan 29 kabupaten/kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria se-Indonesia.

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmennya untuk mencapai status bebas malaria. Peringatan HMS Tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi daerah-daerah yang belum mencapai eliminasi malaria untuk dapat segera mencapai status bebas malaria.

Sementara itu, Kadinkes Tedi Zadmiko di sela-sela kegiatan menjelaskan Kabupaten Pesibar dinyatakan layak menerima Sertifikat Eliminasi Malaria lantaran kasus malaria di Pesibar dalam 5 tahun terakhir ini terus menunjukkan penurunan yang signifikan. 

Penurunan kasus malaria sejalan dengan pencapaian positif 3 (tiga) indikator utama dalam pengendalian malaria, yaitu : menurunnya 𝘈𝘯𝘯𝘶𝘢𝘭 𝘗𝘢𝘳𝘢𝘴𝘪𝘵𝘦 𝘐𝘯𝘤𝘪𝘥𝘦𝘯𝘤𝘦 (API) dan 𝘗𝘰𝘴𝘪𝘵𝘪𝘷𝘪𝘵𝘺 𝘙𝘢𝘵𝘦 (PR), serta meningkatnya 𝘈𝘯𝘯𝘶𝘢𝘭 𝘉𝘭𝘰𝘰𝘥 𝘌𝘹𝘢𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘰𝘯 𝘙𝘢𝘵𝘦 (ABER).

"Syarat utama Eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous (kasus real yang ditularkan dari daerah setempat) selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5% dan API kurang dari 1 per 1.000 penduduk," jelas Tedi Zadmiko.

Ditandaskan Tedi Zadmiko, mempertahankan status Eliminasi Malaria cukup sulit. Dimana jika muncul satu kasus positif malaria dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP maka status Eliminasi Malaria dapat di cabut. Oleh itu dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi malaria di Kabupaten Pesisir Barat.

"Dengan meningkatkan kerjasama dan kerja keras yang telah kita lakukan antara pemerintah, Dinas Kesehatan dan masyarakat, maka Pesisir Barat dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai bulan April 2023. Kabupaten Pesibar mendapatkan penilaian positif oleh assesor sertifikasi malaria dan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria Tahun 2023 berdasarkan sidang Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," pungkasnya.

Tedi Zadmiko mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat selalu berkomitmen agar di Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini bebas dari penyakit Malaria. Pesisir Barat merupakan daerah tujuan wisata terutama wisata pantai/bahari yang tentunya dengan ditetapkannya Kabupaten Pesisir Barat sebagai daerah bebas malaria dapat semakin menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi Kabupaten Pesisir Barat.

Dinas Kesehatan Pesibar berkomitmen agar Kabupaten Pesisir Barat dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru dan kematian akibat malaria serta mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh, terpadu, serentak dan berkesinambungan demi mendukung tercapainya Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030. 

Tedi berharap ke depan Kabupaten Pesisir Barat bisa mempertahankan status bebas malaria dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat. (Andrean/Wawe/AKJII)

0 Comments