Wakil Ketua DPRD Lampung Reses di Desa Marga Agung, Lampung Selatan



Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail Laksanakan Resep Tahap 2 di Kecamatan Jati Agung, Sabtu (3/6)

Sedangkan kegiatan reses dilaksanakan di dua tempat yakni di Dusun 3 Desa Marga Agung dan Dusun 4 RT 17 Kampung Akbar Desa Margadadi.

Kegiatan dimoderatori Tokoh Muda Lampung Selatan Safriza Syani, S.E, Akt., yang juga merupakan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Lampung serta koordinator kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk Dapil 2 Lampung Selatan.

Hadir dalam kesempatan tokoh pemuda, tokoh agama, Danposramil Jati Agung, anggota Polsek Jati Agung serta warga Desa Marga Agung dan Margadadi

Dalam sambutannya RMI sapaan akrabnya menyampaikan bahwa reses merupakan kegiatan dari agenda rutin tahunan daripada anggaran DPRD Provinsi Lampung
"Kedatangannya saya disini dalam rangka Reses Tahap 2 Tahun Anggaran 2023, yang juga mendengarkan apa keluhan masyarakat dan menjaring aspirasi dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.

Lanjutnya, RMI juga menjelaskan jika di DPRD Provinsi Lampung terdapat 85 orang anggota, yang terbagi beberapa komisi yang didalamnya dipimpin oleh Lima orang pimpinan

"Salah satunya saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung," jelasnya

Sementara dalam agenda reses tersebut terdapat beberapa usulan dari warga baik masyarakat Desa marga Agung maupun masyarakat Desa Margadadi

"Kami minta perbaikan jalan yang ada di Marga Agung seperti jalan Gang yang ada di desa," pinta Antonius Mujiono dalam sesi tanya jawab

Menanggapi usulan tersebut RMI meminta agar tokoh masyarakat ataupun perangkat desa bisa membuat proposal yang nantinya akan disampaikan terhadap pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait

RMI juga menjelaskan bahwa dalam reses ini selain menyapa dan bertemu masyarakat di dapilnya juga menampung aspirasi dan usulan seperti menangani infrastruktur maupun kesehatan dan bantuan pertanian dari kelompok tani. (*)

0 Comments