Pesisir Barat - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat dibantu Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian Polda Lampung mulai melakukan Ekshumasi terhadap jenazah A.Rozak Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat yang diduga meninggal tak wajar.
Ekshumasi dilakukan sejak pukul 09:00 WIB dan hingga pukul 12:30 WIB masih terus berlangsung.
Penasehat hukum keluarga almarhum A.Rozak, Guruh Putra, S.H, M.H., CTA, mengatakan, Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga jenazah setelah ditemukan kejanggalan terhadap kematian A.Rozak yang diketahui meninggal gantung diri dikediamannya yang terletak di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras pada 9 Juli lalu.
Guruh melanjutkan permintaan pihak keluarga untuk melakukan Ekshumasi ini diawali dengan ditemukannya lebam pada tubuh bagian belakang korban, serta diduga adanya bekas hantaman benda tumpul serta goresan luka di bagian leher Rozak, hal itu diketahui keluarga korban sesaat sebelum jenazah dimakamkan.
Atas temuan itu pada 14 Juli pihak keluarga melaporkan kejanggalan itu kepada kepolisian setempat untuk mencari tau penyebab pasti kematian Rozak, Guruh berharap setelah dilakukan Ekshumasi ini kasus kematian Bakal Calon Legislatif tersebut dapat segera terungkap.
"Semoga proses Ekshumasi dapat berjalan lancar dan juga pihak Dokkes dan Kepolisian dapat bekerja maksimal, Profesional, dan proporsional dalam menangani kasus tersebut," kata Guruh saat menunggu proses Ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rajabasa, Selasa (01/08/2023). (Andrean/ Wawe/AKJII)
0 Comments