Pesisir Barat - Sebagai pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu bebas dari buang air sembarangan/Open Defecation Free (ODF) dan sesuai dengan edaran Bupati Pesisir Barat nomor KS.02.16.02/0910/IV.02/2023 tentang Optimalisasi kegiatan mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut Puskesmas Lemong Kabupaten Pesisir Barat pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 di kantor Kecamatan Lemong, melaksanakan Verifikasi ODF/BABS Tingkat Provinsi yang di laksanakan di Delapan pekon tersisa.
Delapan pekon tersebut yaitu Pekon Penengahan, Pekon Bandar Pugung, Pekon Pagar Dalam, Pekon Bambang, Pekon Malaya, Pekon Suka Mulya, Pekon Lemong dan Pekon Rata Agung dari total 13 Pekon yang ada di Kecamatan Lemong.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Camat Lemong Hermansyah, sangat mendukung penuh kegiatan tersebut agar tercapainya Kecamatan ODF Kedua di Kabupaten Pesisir Barat setelah Kecamatan Pulau Pisang.
"Capaian-capaian pada hari ini tentunya atas berkat kerjasama yang sangat baik dari seluruh lintas sektor yang terlibat termasuk seluruh para peratin yang ada di Kecamatan Lemong," papar Hermansyah.
Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Lemong Katia Yusnita mengatakan, proses pelaksanaan Verifikasi ODF Tingkat Provinsi ini tentunya sebagai penentu dalam memastikan apakah Delapan pekon tersebut dapat di nilai sebagai Pekon bebas ODF atau belum.
"Dari hasil pelaksanaan verifikasi tersebut, Tim verifikasi dari provinsi memutuskan Delapan pekon tersebut lolos sebagai Pekon ODF, maka secara otomatis Kecamatan Lemong menjadi kecamatan kedua Bebas ODF tingkat Kabupaten Pesisir Barat," terang Katia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Irhamuddin yang turut menghadiri kegiatan itu mewakili Kadinkes Pesibar Tedi Zadmiko menambahkan atas hasil capaian tersebut nominasi kecamatan ODF di Kabupaten Pesisir Barat bertambah Satu lagi.
"Dalam pelaksanaan verifikasi ODF ini, kita berharap semua pekon telah siap, terutama dalam memenuhi kekurangan berdasarkan hasil temuan dalam verifikasi ODF yang kita lakukan sebelumnya,” harap Irhamuddin. (Andrean/Wawe/AKJII)
0 Comments