Tanggamus - Diduga oknum Kepala Pekon Terdana, kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tilap anggaran kerjasama antar media, Kamis (23/11/2023).
Salah satu media di antaranya media Jurnalpolisi yang sejak awalnya memang sudah jelas sesuai lis APDESI kecamatan untuk kerjasama dengan koran jurnalpolisi ada dan jelas sudah beberapa kali menyetor kan koran di kantor pekon terdana namun secara tiba-tiba lis nya di perbarui sehingga lis yang lama di hilangkan oleh oknum Kepala Pekon Terdana.
Helmi Efendi, biro media Jurnalpolisi mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu aparatur pekon yang memang sejak awal menerima dan menjelaskan bahwa media Jurnalpolisi memang ada.
"Ya pak, kalau media bapak memang
dari awal, hingga saat ini rajin kok setor koran di sini. Namun saya juga tidak tau tiba-tiba Sekretaris Desa (Sekdes) memberikan lis ini kemarin," jelasnya.
Masih kata aparatur Pekon Terdana, untuk lis yang waktu itu di ambil oleh kepala pekon, namun ini lis yang di berikan oleh sekdes kemarin sudah seperti ini.
"Kami juga sebagai aparat cuma menjalankan tugas baik dari awal ataupun hinga saat ini," lanjut aparatur Pekon Terdana saat ditanya oleh awak media.
Pada waktu yang sama, awak media langsung bergegas menemui ketua APDESI Kecamatan, Kota Agung Pusat, Sabil menjelaskan memang apa yang sudah menjadi ketentuan dan keputusan kita pada forum APDESI, media kita bagi di setiap pekonnya.
"Jika memang media Jurnalpolisi ada di Pekon Terdana sejak awal, tentunya kepala pekon harus ada kebijakan terhadap media," ucap Sabil.
Kemudian, awak media mencoba menemui Sekdes dan Kepala Pekon Terdana di kantor nya, namun keduanya tidak ada di kantor begitupun di kediamannya hingga saat ini di hubungi baik via WhatsApp maupun via telepon, sampai berita ini terbit namun tidak bisa dihubungi.
Maka dalam hal ini, awak media berharap kepada instansi terkait agar oknum kepala pekon tersebut segera di tindak lanjut. (Firwanto)
0 Comments