Oknum Kepala Pekon Kejadian Mangkir Dipanggil, Inspektorat Tanggamus : Kita Segera Lakukan Upaya Hukum


Tanggamus - Bergulirnya indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang dilakukan oknum Kepala Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus mulai membuahkan hasil, Selasa (19/12/2023).

Berapa bulan terakhir Inspektorat Kabupaten Tanggamus gencar melakukan audit investigasi ke Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus terkait laporan warga dan santernya pemberitaan diberbagai media online dan cetak.

Saat dikonfirmasi awak media Sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah mengatakan, rekan-rekan tim Irban V sudah selesai melakukan audit investigasi ke Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo terkait indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

"Dua bulan terakhir ini tim Irban V melakukan audit Investigasi terhadap Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo dan tim sudah selesai melakukan audit Investasi serta penelaahan dan ditemukan kerugian negara," jelas Gustam.

Kemudian lanjut Gustam, tim Irban V telah rampung melakukan audit investigasi dan penelaahan dan menemukan ada indikasi kerugian negara, namun untuk jumlah kerugian negara tersebut belum bisa diinformasikan.

Dari hasil temuan kerugian negara yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Kejadian, saat ini tim sedang memanggil oknum kepala pekon tersebut untuk menyampaikan hasil temuan audit investasi.

"Namun sudah Dua kali tim Irban V melayangkan surat panggilan terhadap oknum Kepala Pekon kejadian, akan tetapi yang bersangkutan atau oknum kepala Pekon kejadian tidak pernah hadir memenuhi panggilan Inspektorat," ujar Gustam.

Pemanggilan terhdap oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut, bertujuan untuk menanyakan kerugian negara yang ditemukan oleh tim Irban V Ispektorat Tanggamus.

"Apakah hasil temuan audit investigasi tim Irban V tersebut benar adanya, atau disanggah oleh oknum kepala Pekon kejadian," kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah.

"Namun jika sampai Tiga kali dipanggil oknum Kepala Pekon Kejadian tidak berkenan hadir memenuhi panggilan tim Irban, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang sesuai dengan koridor Inspektorat," pungkasnya. (Wan)

0 Comments