DPRD Kota Bandar Lampung Bakal Diisi 21 Wajah Baru

 



Bandar Lampung - KPU Kota Bandar Lampung telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Bandar Lampung, pada 3 Maret 2024, malam. Pada tingkatan pemilihan yang dilakukan pleno yakni DPRD Kota Bandar Lampung. Adapun total ada 6 daerah pemilihan (Dapil) yang berasal dari 20 kecamatan.

Dari hasil tersebut, nampaknya anggota DPRD Kota Bandar Lampung bakal diisi oleh 21 wajah baru dan 29 petahana. Rincian Anggota DPRD Bandar Lampung 2024-2029 pendatang baru yang bakal terpilih:

1. PKB terdapat 3 wajah baru yakni Miftahul Risko, Ahmad Mugis dan Agung Zawil.
2. Gerindra (7 wajah baru) Dewi Mayang Suri, Asroni Paslah, Bernas Yuniarta, Romi Husin, Yunika Indayati, Badri Yusuf, dan Reri Prambudi.
3. PDIP (tidak ada pendatang baru).
4. Golkar (3 wajah baru) Indra Feriza, Rama Apriditya, dan M. Arisma Akbar.
5. NasDem (3 wajah baru) Angga Wijaya, Zainal Abidin, dan M. Niki Saputra.
6. PKS (4 wajah baru) M. Suhada, Sulistiani, Widodo, dan Agus Widodo.
7. PAN (1 wajah baru) Alimuddin.
8. Demokrat (tidak ada pendatang baru)

Kemudian terdapat dua partai yang pada pemilu 2024–2029 kehilangan kursi atau perwakilan di DPRD Bandar Lampung yakni PPP 1 kursi dan Perindo 2 kursi.
Petahana

Adapun, petahana DPRD Kota Bandar Lampung 2019-2024 yang kembali terpillih pada Pemilu 2024–2029 antara lain;

1. PKB: M.Rolland Nurfa, dan Robiatul Adawiyah (2 petahana).
2. Gerindra: Rizaldi Adrian, Aderly Imelia, dan M.Darmawansyah (3 petahana).
3. PDI P: Irpan Setiawan, Dedi Yuginta, Wiyadi Wiwik Anggraini, Sri Ningsih, dan Endang Asnawi (6 petahana).
4. Golkar: Yuhadi, Indrawan, dan Heti Friskatati (3 petahana).
5. NasDem: Tig Eri Prabowo, Misgustini, Pepy Asih Wulandari, dan Afrizal (4 petahana).
6. PKS: Yuli Karnelis, Sidik Efendi,dan Agus Djumadi (3 petahana).
7. PAN: Edison Hadjar, Erwansyah, Raka Irwanda (3 petahana).
8. Demokrat: Agusman Arief, Hendra Mukri, Rezki Wirmandi, Pebriani Piska, dan Agus Purwanti (5 petahana).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, dari hasil pleno terdapat penetapan kursi dari DPRD terpilih, menunggu mekanisme secara penetapan rekapitulasi secara nasional, yakni pada 20 Maret 2024.

“Kalau tidak ada gugatan ke MK tiga hari setelah itu (20 Maret 2024), biasanya ada surat dari KPU RI menetapkan calon terpilih bagi daerah yang tidak ada sengketa,” ujarnya.

Lanjut Dedi, ia memaparkan jadwal rekapitulasi tingkat Provinsi dijadwalkan pada 6-10 Maret 2024. Kemudian 11-20 Maret 2024 pleno rekapitulasi tingkat nasional.

0 Comments