Pemerintah Pekon Padang Haluan Tuntas Salurkan BLT-DD Tahap Satu

 


Pesisir Barat - Pemerintah Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyalurkan Bantuan Lansung  Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 di Balai Rakyat Pekon Padang Haluan, Senin (1/4/2024).


BLT-DD tersebut dibagikan kepada 19 orang Keluarga Penerima Manpat (KPM ) yang ada di Pekon Padang Haluan, pembagian sesuai dengan data penerima pada tahun 2024.


Perati Pekon Padang Haluan, Yurman mengatakan, Pembagian BLT-DD  tahap satu ini untuk tiga bulan yaitu bulan Januari, Februari dan Maret 2024 dengan total jumlah sebesar Rp 900.000 untuk setiap KPM. 


"Jadi setiap KPM menerima Rp 300.000 di setiap bulannya," kata Yurman. 


Kemudian selain itu, Yurman meminta, agar semua KPM dapat menggunakan bantuan dengan sebaik mungkin sesui dengan kebutuhan bukan keinginan. 


Mengingat, selain bertepatan dengan bulan puasa ramadhan, kemudian sebentar lagi akan memasuki hari raya Idul Fitri dan tentu kebutuhan akan semakin meningkat. 


"Semoga BLT-DD ini bisa sedikit meringankan beban bapak dan ibu dalam menyambut hari raya Idul Fitri," harapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Camat (Sekcam) Krui Selatan,  Albet Gunata Putra, SE, mengucapkan terimakasih kepada Peratin dan Aparatur Pekon Padang Haluan yang telah berkerja sama dengan baik, berupaya dengan ber sungguh-sungguh dalam melengkapi persyaratan pencairan BLT-DD, sehingga bantuan dapat dengan cepat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.


Selain itu, lanjut Albet, tidak berlebihan kiranya kita mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pekon Padang Haluan. 


"Karna Pekon Padang Haluan merupakan yang pertama menyalurkan bantuan BLT-DD di Kecamatan Krui Selatan dan bahkan di Kabupaten Pesisir Barat," jelas Albet. 


"Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu dalam menyambut hari raya Idul Fitri," lanjutnya.


Acara Pembagian BLT-DD dimulai denga pembagian secara simbolis oleh peratin, Sekcam, Ketua LHP, Babin Kamtibmas dan Pendamping Desa (PD). 


Selanjutnya pembagian dilakukan oleh Aparat Pekon, dengan cara memanggil satu persatu KPM.(*)

0 Comments