PSI Belum Tentukan Sikap untuk Usung Kaesang di Pilkada: Tunggu Arahan KIM

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum membicarakan apakah akan mengusung Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, di Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.



Wakil Ketua Umum DPP PDIP, Andy Budiman, mengatakan, saat ini Kaesang masih sibuk menggodok persiapan Pilkada untuk PSI agar bisa menang di berbagai daerah. Ia menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai kabar tersebut.

"Sampai kemarin saya bertemu dan berkomunikasi dengan Mas Kaesang, dia masih sibuk mengurus persiapan Pilkada di berbagai daerah," kata Andy dalam keterangan resminya yang diunggah di akun Instagram @psi_id, Jumat (31/5).

Selain itu, DPP PSI juga masih menunggu sikap Kaesang terkait akan maju di Pilkada atau tidak, serta menunggu arahan partai senior mereka di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

PerbesarKetum PSI Kaesang Pangarep hadiri halalbihalal di DPP Golkar, Jakarta, Senin (15/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"PSI masih menunggu sikap keputusan Mas Kaesang terkait masalah ini. Kemudian yang kedua, sikap politik PSI juga akan melihat kesepakatan dan arahan dari partai-partai senior di Koalisi Indonesia Maju atau KIM, kami percaya apa yang terbaik bagi masyarakat maka PSI akan ikut berjuang di sana," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto duet Budisatrio Djiwandono dengan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.

Melalui media sosial Instagram, ia mengunggah foto Budi bersama Kaesang dengan tulisan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, dilengkapi dengan tulisan ‘For Jakarta 2024’.

“Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024,” tulis Dasco di Instagramnya, Rabu (29/5).

Saat ini, MA juga telah mengabulkan gugatan Partai Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan tersebut mengubah syarat batas usia cagub atau cawagub yang semula 30 tahun saat mendaftar, kini menjadi 30 tahun saat pelantikan.

Putusan itu disebut-sebut disiapkan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan berlaga dalam kontestasi Pilkada 2024.

Adapun penggugat dari putusan tersebut adalah Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

0 Comments