Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, program nikah gratis tersebut meliputi penggratisan biaya nikah di KUA dan pembuatan buku nikah.
“Bagi yang belum menikah, silakan didaftarkan,”
Nanti akan kami buatkan buku nikahnya dan kami bayarkan biaya KUAnya," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan, program ini juga dapat dinikmati oleh pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.
"Biasanya yang menikah secara siri dan belum memiliki buku nikah, nanti akan kami buatkan,” terangnya.
Pendaftaran untuk program ini, ungkap Eva, dapat dilakukan melalui kelurahan setempat.
“Program nikah gratis ini berlaku untuk semua warga Kota Bandar Lampung tanpa terkecuali,” jelasnya.
“Jadi silakan mendaftar ke kelurahannya masing-masing,” ucapnya.
Ia menerangakan, digelarnya program ini guna membantu masyarakat Kota Tapis Berseri mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.
Serta memudahkan administrasi kependudukan,” pungksnya.
0 Comments