Pesisir Barat - Setelah viral karena penemuan uang palsu oleh staf Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang disalurkan melalui Bank Lampung KCP Krui beberapa waktu lalu, kini staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban dengan penemuan uang sobek dari pihak Bank Lampung KCP Krui.
Uang sejumlah 350 Ribu Rupiah yang notabene nya tidak layak disalurkan melalui bank ini ditemukan oleh staf DPRD Pesibar pada Sabtu pagi (09/11).
Uang sobek tersebut terselip diantara uang gepokan 5 Juta Rupiah. Terlihat dalam video yang beredar uang tersebut sangat tidak layak untuk digunakan dan diedarkan ditengah masyarakat terlebih uang ini diperoleh dari pihak bank.
Pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat juga membenarkan bahwa salah satu stafnya menemukan uang sobek tersebut sesaat setelah mengambil uang dari pihak Bank Lampung.
Kini pihak DPRD Pesisir Barat sedang melakukan pengecekan terhadap uang yang disalurkan oleh pihak Bank Lampung didalam anggaran yang diterima dari pihak bank, hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya hal serupa pada keseluruhan lembaran uang yang diterima dari pihak bank.
Sementara pihak Bank Lampung KCP Krui masih belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. (*)
0 Comments