BANDAR LAMPUNG — Komisi V DPRD Provinsi Lampung secara resmi menyatakan dukungan terhadap inisiasi regulasi "Kamis Beradat". Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan identitas budaya Lampung ke dalam aktivitas harian di lingkungan birokrasi dan ruang publik guna membendung gerusan budaya akibat arus modernisasi.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menegaskan bahwa pemerintah harus menjadi garda terdepan dan contoh nyata dalam memuliakan budaya daerahnya sendiri sebelum mengajak masyarakat luas.
Implementasi Batik dan Bahasa Lampung
Melalui kebijakan "Kamis Beradat", setiap hari Kamis direncanakan menjadi momentum khusus dengan poin utama sebagai berikut:
Identitas Visual: Mewajibkan penggunaan Batik Lampung bagi seluruh aparatur di lingkungan perkantoran pemerintah.
Identitas Lisan: Mendorong penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja dan komunikasi sehari-hari di ruang publik.
Gerakan Edukatif: Menjadikan birokrasi sebagai instrumen edukasi bagi generasi muda agar tidak kehilangan kedekatan dengan simbol budaya lokal.
“Ini bukan sekadar soal busana atau bahasa, tetapi tentang jati diri. Modernisasi tetap bisa berjalan tanpa harus meninggalkan akar budaya. Kita ingin budaya Lampung hadir secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya pada acara seremonial saja,” ujar Andika Wibawa, Minggu (18/1/2026).
Dukungan Legislatif dan Pedoman Pelaksanaan
Komisi V memandang regulasi ini sebagai instrumen penting untuk memperkuat kebanggaan daerah. Namun, Andika memberikan catatan bahwa kebijakan ini memerlukan pedoman teknis yang jelas serta pengawasan yang konsisten dari pemerintah daerah.
Beberapa poin yang ditekankan DPRD meliputi:
Konsistensi Implementasi: Kebijakan tidak boleh berhenti pada tahap imbauan, melainkan harus dijalankan secara sungguh-sungguh.
Adaptasi Budaya: Memberikan ruang bagi aparatur untuk beradaptasi dengan penggunaan bahasa daerah dalam konteks profesional.
Dampak Nyata: Memastikan gerakan ini mampu memperkuat ekosistem industri kreatif lokal, seperti pengrajin batik dan tapis Lampung.
Modernisasi Tanpa Menghapus Akar Lokal
DPRD berharap "Kamis Beradat" dapat berkembang menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan. Dengan menjadikan budaya sebagai kebiasaan harian, Provinsi Lampung diharapkan mampu menunjukkan bahwa kemajuan zaman dan teknologi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian tradisi leluhur yang luhur dalam bingkai NKRI.
0 Comments