BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Lampung, Senin (12/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan visi perbankan daerah dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2026.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Lampung guna memperkuat posisi bank daerah sebagai mitra utama pembangunan.
Dukungan Regulasi dan Fungsi Pengawasan
Dalam pandangannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa keberhasilan Bank Lampung dalam mengelola aset daerah akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk memberikan payung hukum dan dukungan regulasi yang diperlukan agar Bank Lampung dapat bersaing di industri perbankan modern.
“DPRD Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan regulasi guna memperkuat kontribusi Bank Lampung terhadap pembangunan daerah. Kita ingin kinerja, tata kelola, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara signifikan,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Arah Strategis dan Transformasi Pelayanan
Direktur Operasional (Alternate Dirut) Bank Lampung, Indra Merviana, menjelaskan bahwa forum ini digunakan untuk menindaklanjuti dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis bank. Beberapa fokus utama dalam pembahasan rencana strategis tahun 2026 meliputi:
Digitalisasi Pelayanan: Modernisasi sistem untuk memudahkan akses nasabah di seluruh pelosok Lampung.
Penyaluran Kredit Produktif: Memperkuat dukungan bagi UMKM dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Penguatan Tata Kelola (GCG): Memastikan manajemen risiko dan kepatuhan berjalan sesuai standar perbankan nasional.
Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan pengarahan agar Bank Lampung mampu menjadi katalisator bagi target pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara pemegang saham (Pemerintah Daerah), pengawas kebijakan (DPRD), dan pelaksana bisnis (Direksi) menjadi kunci utama agar laba dan kontribusi deviden Bank Lampung dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Melalui Rakor ini, diharapkan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin solid dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan kemandirian fiskal di Provinsi Lampung melalui sektor perbankan milik daerah.
0 Comments