Lampung Raih Predikat Terbaik Nasional: DPRD Kawal Penyerahan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI 2025



BANDAR LAMPUNG — Provinsi Lampung mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Capaian ini dikukuhkan dalam acara penyerahan opini oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi, di Balai Keratun, Senin (9/2/2026).

Kehadiran legislatif dalam agenda ini mempertegas fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan di atas koridor akuntabilitas dan transparansi.

Standar Minimal, Bukan Hasil Final

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menerima penghargaan tersebut menekankan bahwa prestasi ini adalah hasil sinergi lintas sektoral, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal. Adapun lokus penilaian utama yang berhasil mencapai standar tertinggi meliputi:

  • Dinas Sosial Provinsi Lampung.

  • RSUD Abdul Moeloek.

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja untuk terus melakukan perbaikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” tegas Jihan Nurlela.

Cakupan Penilaian dan Evaluasi Sistem

Penilaian Ombudsman RI tahun 2025 dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menyasar pemerintah daerah tetapi juga instansi vertikal sebagai objek penilaian, di antaranya:

  • Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten/Kota.

  • Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota.

  • Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/Rutan).

  • Kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Lampung.

Opini ini menjadi instrumen evaluasi krusial untuk mencegah terjadinya maladministrasi serta mendorong penguatan pengawasan internal di setiap unit layanan.

Komitmen Pengawasan Legislatif

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal capaian ini agar tidak terjadi penurunan kualitas di masa mendatang. Pengawasan akan difokuskan pada konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kepastian layanan.

Melalui keberhasilan ini, DPRD mendorong agar Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Lampung dapat mereplikasi standar kualitas yang telah dicapai tingkat provinsi demi terwujudnya good governance yang merata.

0 Comments