Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mematangkan arah pembangunan daerah dengan menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Batu Gukhi, Gedung Marga Sai Batin, pada Rabu (11/3/2026).
Forum Perangkat Daerah tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Daerah Berkualitas Melalui Produktivitas Berbasis Potensi Daerah.” Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ir. Arman Achyuni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., SH., MM, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta para pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Arman Achyuni, dijelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang telah diatur secara nasional. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Melalui forum ini diharapkan tercipta sinkronisasi dan sinergi antara dokumen RKPD dengan Renja perangkat daerah sehingga arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi.
Selain itu, dalam proses penyusunan rencana kerja tahun 2027, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah kelemahan baik dalam aspek perencanaan maupun penganggaran yang perlu diperbaiki secara bersama-sama.
Oleh karena itu, Bupati Pesisir Barat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan yang disusun benar-benar berorientasi pada pencapaian visi pembangunan daerah.
Visi pembangunan Kabupaten Pesisir Barat sendiri adalah “Terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.” Dengan demikian, seluruh perencanaan pembangunan harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi potensi daerah, terutama di sektor pariwisata, ekonomi lokal, dan pelayanan publik.
Selain itu, penyusunan program dan kegiatan juga harus mengedepankan prinsip “money follow priority”, yakni penganggaran yang difokuskan pada program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.
Dalam merancang program kerja, perangkat daerah juga diminta untuk memperhatikan berbagai indikator pembangunan, seperti pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target Sustainable Development Goals (SDGs), usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menyusun program kerja. Selain itu, sinergi antar perangkat daerah harus terus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Di samping mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, perangkat daerah juga didorong untuk mencari alternatif sumber pendanaan lain, baik melalui APBD Provinsi maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan, penganggaran, serta evaluasi program pembangunan dapat dilakukan secara lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Mengakhiri sambutan Bupati Pesisir Barat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Arman Achyuni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko menegaskan bahwa forum perangkat daerah merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki daerah.
Menurutnya, melalui forum tersebut seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program kerja yang lebih terarah, terukur, dan realistis, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih optimal.
Tedi juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan agar setiap kegiatan yang direncanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dengan perencanaan yang matang dan berbasis pada potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis pembangunan daerah dapat terus dipercepat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat posisi Pesisir Barat sebagai daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Lampung. (*)

0 Comments