BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat secara merata. Melalui sinergi bersama DPRD, Pemprov Lampung resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp125 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk meng-cover kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang belum terakomodasi di 15 kabupaten/kota.
Usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026, Senin (18/5/2026), Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan merincikan ploting dana tersebut. Anggaran jumbo ini dibagi ke dalam dua pos jaminan strategis, yakni sebesar Rp85 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp40 miliar untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pemprov berjanji akan mengawal realisasi pembayaran premi ini secara berkala agar ketepatan waktu pembayaran menjamin keaktifan kartu peserta di lapangan.
Di sisi lain, Marindo memberikan teguran keras kepada pihak BPJS Kesehatan terkait fenomena penonaktifan sepihak kartu PBI JKN akibat kendala data maupun keterlambatan administrasi pembiayaan. Pemprov Lampung meminta BPJS Kesehatan menerapkan sistem early warning atau peringatan dini sebelum memutus hak jaminan kesehatan masyarakat. Langkah persuasif ini krusial agar pemerintah daerah maupun sektor mandiri memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban premi tanpa mengorbankan hak pasien.
Dinamika lapangan yang kaku juga disoroti oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat baru menyadari kartu BPJS mereka mati saat sudah berada di rumah sakit dalam kondisi darurat. Merespons persoalan pelik tersebut, DPRD mendesak adanya fleksibilitas pelayanan darurat dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) demi mendahulukan keselamatan jiwa pasien di atas urusan administratif.
Berdasarkan data dari Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan, Fauzi Lukman, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung sebenarnya telah menyentuh angka 96 persen, namun tingkat keaktifannya masih berada di kisaran 70 persen dengan porsi terbesar berada di segmen PBI JKN. Selain akurasi data terpadu, BPJS Kesehatan kini tengah berfokus mendorong pemenuhan fasilitas medis yang mendesak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan, seperti penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisis (cuci darah), serta ruang tempat tidur kelas tiga.
0 Comments