Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pemprov Lampung Bangun 1.200 Unit Irigasi Perpompaan

  


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya menjaga posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan utama nasional. Di bawah arahan langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, langkah taktis kini difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur air, penguatan sarana produksi, serta peningkatan sinergi penyuluh pertanian guna menangkal dampak negatif anomali cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan bahwa penguatan sektor hulu ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga tren peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan serta menyokong target swasembada pangan nasional.

Ikhtiar ini berjalan linear dengan catatan impresif yang dirilis Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian RI, Tin Latifah. Lembaga pusat mencatat Provinsi Lampung berhasil membukukan pertumbuhan produksi pangan lebih dari 16 persen pada tahun 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Solusi Ekstrem untuk Siklus Banjir dan Kekeringan Lahan

Meski mencatatkan pertumbuhan positif, Elvira tidak menampik bahwa tantangan terbesar sektor pertanian Lampung saat ini masih bertumpu pada tata kelola dan ketersediaan infrastruktur air yang belum seimbang antara musim hujan dan kemarau.

“Ekosistem air di Provinsi Lampung saat ini belum terbangun secara optimal. Di musim hujan, kita masih kekurangan embung penampung sehingga drainase yang kurang maksimal memicu banjir dan genangan di areal persawahan yang berisiko menyebabkan gagal panen. Sebaliknya, saat musim kemarau, terlebih dengan adanya fenomena El Nino 2026, lahan pertanian kita justru rentan mengalami kekeringan,” urai Elvira gamblang.

Menyikapi ancaman kekeringan tersebut, Pemprov Lampung bersama Kementerian Pertanian mempercepat program penguatan infrastruktur air pada tahun anggaran 2026. Program strategis ini mencakup pembangunan lebih dari 1.200 unit irigasi perpompaan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, fasilitasi irigasi perpipaan, pembangunan bangunan konservasi air, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier.

Penguatan sistem pengairan ini diproyeksikan mampu mendongkrak indeks pertanaman (IP), menekan risiko gagal panen (puso), sekaligus menjaga stabilitas pasokan gabah dan jagung di tingkat pasar. Akselerasi ini juga mendapat stimulus dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Jaringan Irigasi, yang membuka ruang intervensi langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk membenahi jaringan irigasi primer dan sekunder.

Kendala Teknis Aplikasi SIPURI dan Kapasitas Penyuluh

Di sisi lain, Elvira juga menyoroti kendala administratif-teknis yang dihadapi aparatur di daerah saat mengajukan program infrastruktur melalui aplikasi SIPURI. Sistem milik pusat tersebut mewajibkan daerah melampirkan dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang rigid.

"Sebagian besar penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan aparatur daerah belum memiliki latar belakang teknis teknik sipil untuk menyusun dokumen DED dan RAB tersebut secara mandiri. Akibatnya, proses pengajuan sering kali membutuhkan bantuan pihak ketiga dan memakan waktu birokrasi yang lebih panjang," ungkapnya.

Atas dasar hal itu, Pemprov Lampung berharap Kementerian PU melalui BBWS dapat memberikan pelatihan khusus atau bimbingan teknis kepada para penyuluh agar kapasitas mereka di lapangan meningkat, sehingga eksekusi program fisik pertanian berjalan lebih efektif dan cepat.

Rawat Soliditas Pasca-Alih Status Kepegawaian PPL

Menutup keterangannya, Elvira mengingatkan pentingnya menjaga ritme koordinasi yang harmonis antara dinas di daerah dengan para penyuluh pertanian, khususnya pasca-adanya kebijakan alih tugas beralihnya status kepegawaian penyuluh menjadi pegawai di bawah naungan Kementerian Pertanian RI.

Sesuai instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, perubahan status kelembagaan tidak boleh mengendurkan intensitas pendampingan terhadap para petani di Bumi Ruwa Jurai. Sinergi yang kuat dan solid di lini lapangan dinilai menjadi kunci utama agar seluruh program ketahanan pangan, pembagian pupuk subsidi, alat mesin pertanian (alsintan), hingga manajemen air dapat dieksekusi secara presisi di tingkat tapak. (Kmf)

0 Comments