Perputaran Uang Rp528 Triliun Tapi PAD Minim, Gubernur Mirza Sebut Akibat Sistem Belum Digital

  


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menabuh genderang transformasi digital besar-besaran dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Langkah taktis ini diambil setelah mencuatnya fakta paradoks fiskal, di mana masifnya perputaran roda ekonomi di Bumi Ruwa Jurai belum mampu dikonversi secara optimal menjadi stimulus Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat masih longgarnya pengawasan transaksi konvensional.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membeberkan indikator makro yang mencengangkan. Pada tahun 2025, angka perputaran uang di Provinsi Lampung sejatinya menembus nominal fantastis senilai Rp528 triliun. Namun ironisnya, porsi PAD yang berhasil dihimpun masuk ke kas daerah baru menyentuh kisaran Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun.

"Artinya, kontribusi penerimaan riil kita belum mencapai angka 5 persen dari total potensi ekonomi yang ada. Rapor merah inilah yang harus kita benahi bersama secara radikal melalui percepatan digitalisasi sistem," tegas Gubernur secara blak-blakan.

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Lampung itu saat membuka forum krusial High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Gedung Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Pertemuan tingkat tinggi bertajuk 'Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)' ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Lampung, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran Direksi Bank Lampung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai secara sempit sebagai perubahan corak pembayaran dari uang tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi menyeluruh demi menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, serta bersih dari potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun praktik korupsi.

Wagub Jihan secara tegas meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan ego sektoral pembuatan aplikasi yang sporadis. "Kita butuh satu ekosistem layanan digital yang terintegrasi secara utuh agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri," sentil Wagub sembari menginstruksikan perluasan pembayaran nontunai merambah ke sektor pasar tradisional, UMKM, moda transportasi umum, hingga fasilitas kesehatan.

Soroti Sektor Primer dan Pariwisata yang Rawan Bocor

Dalam paparan mendalamnya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menguliti struktur ekonomi Lampung yang masih ditopang oleh sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja. Sektor primer ini menghasilkan nilai ekonomi mentah mencapai hampir Rp150 triliun, namun minim sumbangsih bagi kas daerah akibat tingginya angka kebocoran pada rantai penarikan retribusi.

Evaluasi tajam juga diarahkan pada sektor pariwisata. Sepanjang tahun 2025, Lampung sukses mencatatkan angka kunjungan mencapai 27 juta wisatawan dengan perputaran ekonomi menyentuh Rp55,5 triliun. Secara kalkulasi matematis, potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hotel dan restoran diestimasikan mampu mendatangkan dana segar sebesar Rp1,6 triliun. Namun realisasinya di lapangan justru mandek di bawah angka Rp700 miliar.

“Ini menjadi bukti sahih bahwa sistem manual kita masih bocor di banyak lini. Ketika seluruh instrumen pembayaran dan transaksi didigitalisasi tanpa celah, potensi lompatan penerimaan daerah akan bergerak naik secara signifikan,” papar Kiai Mirza, sapaan akrabnya.

Sebagai instrumen pendobrak, Pemprov Lampung kini tengah mengembangkan aplikasi "Lampung-In" yang disiapkan menjadi super app pelayanan publik dan gerbang transaksi terpadu daerah. Aplikasi ini mengintegrasikan kanal pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, hingga administrasi Samsat.

Melalui super app ini, Pemprov Lampung mematok target waktu respons penanganan keluhan masyarakat wajib rampung maksimal dalam waktu 2x24 jam, guna mengikis pola birokrasi lama yang memakan waktu hingga berbulan-bulan. Berdasarkan basis data aplikasi, dari total 831 laporan warga yang masuk terkait infrastruktur jalan rusak, pendidikan, hingga bansos, sebanyak 715 laporan diklaim telah sukses diproses dan ditindaklanjuti.

Efektivitas intervensi digital ini sudah teruji pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berkat perluasan sistem Samsat digital yang mempermudah akses warga, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lampung melonjak drastis dari angka 44 persen meroket ke posisi 66,5 persen.

Bank Indonesia Desak Penguatan Koordinasi; Kota Metro Jadi Percontohan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menegaskan bahwa elektronifikasi transaksi ini merupakan amanat langsung Presiden RI guna mengerek efisiensi pengelolaan anggaran. Berdasarkan rapor evaluasi Championship TP2DD 2025, BI mencatat implementasi ETPD di Lampung masih perlu penguatan di sisi proses dan output. Namun, pihak bank sentral optimistis penyelarasan peta jalan (roadmap) antara pemprov dan pemkab/pemkot mampu mengakselerasi capaian tersebut.

Bimo mendorong daerah untuk meniru langkah progresif Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro yang dinilai sukses mengimplementasikan digitalisasi retribusi pasar dan destinasi wisata secara konsisten.

Terkait hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah, yang hadir sebagai narasumber membagikan resep sukses transformasi digital yang dirintis wilayahnya sejak 2022. Melalui peluncuran aplikasi inovatif seperti Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, hingga Metro Asset Service (METAS), Kota Metro sukses mencatatkan lonjakan realisasi retribusi di luar prediksi.

Per 30 April 2026, pemanfaatan nontunai untuk retribusi sampah di Metro telah menembus angka 50,2 persen. Bahkan, realisasi retribusi fisik seperti Gedung Wisma Haji Al Khairiyah melompat hingga 103 persen, dan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai menyentuh angka 157 persen dari target tahunan berjalan. Berkat keberhasilan adopsi sistem digital ini, pada APBD Perubahan 2026, Kota Metro berani memasang target kenaikan retribusi sejumlah aset daerah hingga mencapai 400 persen. (Kmf)

0 Comments