BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat langkah intervensi penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan kolaborasi multisektoral yang progresif. Salah satu terobosan mutakhir yang disiapkan adalah finalisasi aplikasi "Lampung Peduli TBC" oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, yang kini diperkuat dengan penambahan variabel data digital untuk mengoptimalkan pelacakan kasus sekaligus menopang program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi para pasien.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Pesawaran secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (21/5/2026).
Wagub menyampaikan bahwa penuntasan TBC merupakan bagian dari delapan program hasil terbaik cepat pemerintah pusat dengan target ambisius: reduksi kasus hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan. Menjawab tantangan itu, Pemprov Lampung mengintegrasikan sektor kesehatan dengan sektor perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026.
"Integrasi ini merupakan langkah perdana dalam sejarah penanggulangan kesehatan daerah, di mana kita memberikan bantuan stimulus perumahan secara spesifik bagi pasien TBC demi memutus rantai penularan di lingkungan padat dan tidak sehat," ujar Wagub Jihan.
Mengingat tahun 2026 ini Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota bantuan stimulus perumahan yang sangat besar hingga mencapai sepuluh ribu kuota, Wagub mendesak Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota bergerak agresif melakukan validasi data di lapangan.
Berdasarkan data sinkronisasi bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan per Mei 2026, dari total 367 usulan pasien TBC di Provinsi Lampung yang masuk kategori Backlog Dua, sebanyak 217 usulan telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan renovasi rumah, sementara 150 usulan lainnya menjadi data cadangan.
Namun, rapor Kabupaten Pesawaran tergolong minim. Dari 158 usulan awal, baru 54 yang masuk kategori Backlog Dua, dan hanya dua pasien di Pesawaran yang lolos verifikasi akhir. Merespons data yang memprihatinkan tersebut, Wagub menginstruksikan Dinkes Pesawaran untuk melakukan pelacakan dan asesmen lapangan secara lebih masif agar hak masyarakat kurang mampu tidak hangus.
Soroti Rapor Merah: Penemuan Kasus Baru di Pesawaran Baru 14 Persen
Meskipun infrastruktur fasilitas kesehatan di Provinsi Lampung telah diperkuat dengan 80 mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) dan rencana pengadaan 13 X-Ray Portable, rapor capaian indikator TBC di Kabupaten Pesawaran dinilai masih memerlukan stimulus dan evaluasi total pada beberapa area kritis.
| Indikator Kinerja TBC Kabupaten Pesawaran (Per Mei 2026) | Capaian | Status Zona |
| Keberhasilan Pengobatan (Treatment Success Rate) | 93% | Zona Hijau |
| Investigasi Kontak Kasus TBC Paru | 53% | Zona Kuning |
| Terduga TBC Mendapat Pelayanan Sesuai Standar | 32% | Zona Kuning |
| Angka Penemuan Kasus Baru (Notification Rate) | 14% (Target: 90%) | Zona Merah |
| Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) | 2% | Zona Merah |
Rendahnya penemuan kasus baru ini berbanding lurus dengan minimnya instrumen pengawasan di tingkat akar rumput. Saat ini, kuantitas kader TBC di Pesawaran baru berjumlah 24 orang. Angka ini merupakan yang terendah di Provinsi Lampung jika dibandingkan dengan wilayah setara seperti Kota Metro yang telah membina dan menerjunkan 60 kader aktif.
Enam Rekomendasi Aksi Strategis Wagub Lampung
Untuk mendongkrak performa TP2TB Kabupaten Pesawaran, Wakil Gubernur Lampung merumuskan beberapa rekomendasi taktis yang wajib segera dieksekusi:
Percepatan Regulasi: Segera memfinalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC yang saat ini masih tertahan dalam proses pembahasan di Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.
Optimalisasi Tim Multisektoral: Menggerakkan fungsi tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran berdasarkan SK Bupati Nomor 430 Tahun 2024 agar kerja lapangan lebih terorkestrasi.
Skrining Aktif Massal: Meningkatkan penemuan kasus baru berbasis wilayah dengan memberdayakan organisasi komunitas serta menambah jumlah kader lokal secara signifikan.
Kemitraan Satu Pintu: Mewajibkan Dinas Kesehatan memperkuat jejaring kemitraan dengan Dokter Praktik Mandiri (DPM), klinik swasta, dan rumah sakit swasta dalam sistem pelaporan satu pintu.
Integrasi Layanan KIA: Mengimplementasikan kegiatan intervensi pelayanan kesehatan TBC bagi calon pengantin (catin) dan ibu hamil guna memperkuat komitmen penyerapan anggaran jangka panjang.
Menanggapi instruksi ketat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Puskesmas dan instansi vertikal terkait yang belum memenuhi target kinerja per Mei 2026. Pihaknya berjanji akan mengoordinasikan langkah taktis dan melakukan intervensi langsung agar penanganan TBC di Pesawaran dapat berjalan sinkron dengan target provinsi.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Imelda Carolina, menjelaskan bahwa tantangan geografis Pesawaran yang mencakup 11 kecamatan dan 148 desa—dengan karakteristik wilayah pesisir dan pegunungan—memang menuntut strategi pengawasan dan mobilitas tim yang ekstra intensif di lapangan.
0 Comments