Soroti Standar Higiene Dapur MBG, Wagub Jihan Minta GAPEMBI Lampung Kejar Sertifikat SLHS

  


BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen moral para pengusaha jasa boga yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Jihan mengingatkan bahwa anggaran besar yang digelontorkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan mandat rakyat yang wajib dikelola dengan akuntabilitas mutlak.

Hal tersebut ditegaskan Wagub Jihan saat menjadi narasumber utama dalam talkshow bertajuk "SPPG Profesional Untuk Indonesia Emas 2045" yang diinisiasi oleh Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Wagub Jihan yang berlatar belakang sebagai dokter memaparkan bahwa program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah intervensi strategis untuk mengurai persoalan kedaruratan gizi nasional atau triple burden of malnutrition (stunting, obesitas, dan defisiensi zat besi pada anak). Di Lampung sendiri, program ini terbukti memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) yang masif karena telah menyasar sekitar 2,7 juta penerima manfaat lokal dengan mengoptimalkan pasokan dari petani, peternak, dan BUMDes.

Meski mencatatkan capaian positif dalam penurunan stunting, Wagub Jihan memberikan catatan kritis terkait standardisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1096 Tahun 2011, unit SPPG yang melayani di atas 750 porsi per hari masuk dalam kategori jasa boga Golongan B, sehingga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Saya mengimbau GAPEMBI untuk segera mengoordinasikan serta mengolektifkan anggotanya guna menyelesaikan administrasi kewajiban tersebut. Pengawasan mutu ini sangat krusial mengingat iklim tropis kita memiliki kelembapan tinggi, di mana bakteri makanan sangat cepat berkembang biak pada rentang suhu biologis 6°C hingga 70°C yang rawan memicu keracunan," tegas Jihan.

Guna memastikan keamanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung ke depan akan memperketat pengawasan rutin di lapangan. Langkah konkret yang disiapkan meliputi audit berkala kualitas gizi menu, pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan bakteri E. coli pada air dan masakan, serta kewajiban sertifikasi kompetensi bagi para penjamah makanan (food handler) di setiap dapur.

Menutup arahannya, Wagub Jihan berharap jajaran pengurus DPD GAPEMBI Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dapat mengambil peran sebagai garda terdepan. Para pengusaha diharapkan tidak hanya mengejar profit, melainkan mampu membangun ekosistem penyediaan pangan yang sehat, aman, halal, dan higienis demi menyongsong generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

0 Comments