BANDAR LAMPUNG – Sirkuit penataan instrumen fiskal Provinsi Lampung untuk tahun anggaran mendatang resmi memasuki tahapan krusial. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan komitmen mutlak Pemerintah Provinsi Lampung untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan pelayanan dasar publik dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah taktis hulu ini dieksekusi guna menjaga kesehatan sasis fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus memastikan rupa-rupa program pembangunan jangka menengah tetap berjalan terkunci sesuai target capaian makro.
“Yang paling mendesak dan harus dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung mengunci sasis belanja wajib dan mengikat. Alokasi anggaran ini hukumnya wajib aman dan tersedia sebelum kita melempar rupa-rupa program kerja lain guna mendukung pemenuhan target RPJMD,” tegas Marindo Kurniawan saat memimpin jalannya Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
Evaluasi Ketat Bersama Kemendagri untuk Mitigasi Defisit
Agenda asistensi makro tersebut menghubungkan langsung jajaran pimpinan struktural Pemprov Lampung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini fungsional menguliti dan mengevaluasi sasis rupa-rupa struktur APBD 2026, proyeksi kapasitas fiskal daerah, serta kalkulasi kemampuan riil kas daerah dalam memenuhi plafon belanja minimum pelayanan publik.
Marindo menilai, sirkuit asistensi dari hulu kementerian ini bertindak sebagai momentum emas bagi jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung untuk menyerap rekomendasi strategis. Masukan tersebut dinilai sangat mahal untuk mendongkrak kualitas perencanaan penganggaran daerah agar terhindar dari risiko fluktuasi defisit anggaran yang tidak sehat.
Pemprov Lampung dilaporkan terus memutar formula taktis untuk menjaga titik keseimbangan linear antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar—seperti sektor pendidikan dan kesehatan rujukan—dengan pelaksanaan rupa-rupa proyek infrastruktur prioritas agar serapan anggaran fungsional memberikan dampak instan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemendagri Dorong Penguatan Pendapatan dan Penurunan Stunting
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, melempar draf masukan tebal hitam di atas putih terkait sasis penguatan instrumen pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan efisiensi kualitas belanja operasional birokrasi.
Kemendagri mendesak agar APBD 2026 Provinsi Lampung didesain fungsional untuk mengawal program prioritas nasional yang dipatok Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya sirkuit percepatan pembangunan infrastruktur, akselerasi program pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting secara agresif, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemotongan angka pengangguran terbuka.
“Asistensi ini kami gelar untuk mengawal pemerintah daerah dalam menyusun postur APBD yang jauh lebih sehat, berkualitas, dan memiliki ketahanan tinggi. Tata kelola keuangan daerah yang solid secara sirkular akan mendorong efektivitas pelaksanaan pembangunan serta memaksimalkan kebermanfaatan instrumen anggaran bagi masyarakat luas,” urai Agus Fatoni taktis.
Menanggapi rupa-rupa rekomendasi eksekutif dari Ditjen Keuda Kemendagri, jajaran Pemprov Lampung memberikan respons positif. Hasil evaluasi hulu ini akan langsung dijadikan bahan kalibrasi dan penyempurnaan formulasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebelum draf APBD 2026 disepakati bersama lembaga legislatif DPRD Provinsi Lampung. (***)
0 Comments