JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menggaransi standardisasi mutu dan proteksi konsumsi pangan masyarakat berbuah penghargaan tertinggi di level domestik. Pemprov Lampung resmi dinobatkan sebagai salah satu provinsi dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik di Indonesia, dengan menyabet Predikat A (Sangat Baik) dalam ajang Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026.
Sertifikat penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh otoritas Badan Pangan Nasional (Bapanas) di sela-sela Seminar Nasional yang berlangsung di Ruang Nusantara I, Gedung Badan Pangan Nasional, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Apresiasi makro ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dan performa ketat Pemprov Lampung dalam mengoperasikan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar secara berkelanjutan di tingkat regional.
Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia tahun 2026 ini mengusung jangkar tema internasional “From burden to solution - safe food everywhere”. Tema tersebut secara fungsional ditransformasikan oleh Bapanas menjadi visi nasional, yakni ”Transformasi Keamanan Pangan: Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat”, yang menuntut pemanfaatan basis data akurat sebagai kompas perumusan regulasi pangan yang steril.
Masuk Kelompok Elit: Evaluasi Tiga Tahunan Berbasis Indikator Ketat
Sirkuit manajemen pengawasan pangan segar di bumi Ruwa Jurai dikomandoi langsung secara fungsional oleh OKKP Provinsi di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung. Otoritas ini memikul mandat taktis untuk mengeksekusi pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), baik pada fase sebelum diedarkan (pre-market) maupun pemantauan berkala di pasar (post-market).
Selain itu, instansi ini bertugas melakukan pemetaan berkala data pelaku usaha, melakukan pembinaan standardisasi produk, serta menggulirkan sirkuit Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) langsung kepada masyarakat konsumen.
Berdasarkan sirkuit evaluasi ketat yang digelar setiap 3 (tiga) tahun sekali oleh tim penilai pusat, Lampung sukses mengunci posisi elite di Predikat A bersama empat provinsi pelopor lainnya, yakni Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Sistem penilaian makro ini menyisir lima kompartemen fundamental, yang meliputi kapasitas kelembagaan daerah, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas, ketepatan penatalaksanaan administrasi, ketersediaan sarana prasarana penunjang, hingga kekuatan alokasi anggaran operasional daerah.
Perkuat Pengawasan Lapangan: Lampung Terima Hibah Laboratorium Keliling
Prestasi gemilang di hulu administrasi ini langsung dikonversikan menjadi penguatan instrumen taktis di hilir lapangan. Pada momentum yang sama, Pemprov Lampung resmi menerima Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan dari pemerintah pusat.
Lampung bersanding bersama empat provinsi strategis lainnya—DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten—yang dinilai layak menerima unit armada bergerak tersebut.
Kehadiran unit laboratorium keliling ini diproyeksikan mampu mendobrak batasan mobilitas tim pengawas di lapangan. Armada ini fungsional untuk mengeksekusi uji sampel cepat (rapid test) terhadap rupa-rupa produk pangan segar yang beredar di pasar-pasar tradisional maupun modern di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Langkah represif-preventif ini diharapkan dapat memangkas sengketa peredaran pangan berbahaya yang mengandung residu kimia terlarang, sekaligus mengunci garansi konsumsi pangan yang sehat, aman, dan bermutu tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)
0 Comments