BANDAR LAMPUNG — Laporan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana BUMD di Bank Syariah Way Kanan yang kini resmi ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyedot perhatian serius dari kalangan legislatif. Kasus yang disinyalir merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah tersebut didesak untuk diusut secara menyeluruh, transparan, serta membongkar seluruh pihak dan oknum pejabat publik yang diduga terlibat.
Desakan keras tersebut disuarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahdana, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Soroti Kejanggalan Transfer Dana Hingga Indikasi Pinjaman Antarbank
Sahdana mengungkapkan bahwa perkara ini sebelumnya sempat bergulir di Inspektorat Kabupaten Way Kanan, namun proses penanganannya dinilai berjalan lamban dan tidak efektif. Kasus ini mulai mencuat ke permukaan usai terendusnya transaksi transfer dana secara tidak wajar dalam jumlah besar yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pegawai internal bank ke rekening suaminya.
Tak berhenti di situ, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, ditemukan pula indikasi permainan fraud yang menyasar para nasabah di luar wilayah kabupaten, hingga dugaan manipulasi pinjaman antarbank oleh manajemen Bank Syariah Way Kanan.
"Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Informasi yang kami terima, dugaan kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Dulu sempat diusut Inspektorat tapi jalan di tempat. Sekarang setelah ditangani Polda Lampung, kami minta penyidik bekerja profesional dan membukanya secara transparan," tegas Sahdana.
Minta Polda Buka Keterlibatan Pejabat Publik dan Manajemen
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa penyidikan oleh Tim Tipidkor Polda Lampung harus menyasar hingga ke akar masalah untuk menguji kepatuhan tata kelola BUMD (Good Corporate Governance). Penanganan yang terbuka dinilai penting agar tidak memicu spekulasi liar serta memulihkan kepercayaan publik di Kabupaten Way Kanan.
"Polda Lampung harus mengusut secara menyeluruh. Publik dan warga Way Kanan berhak tahu bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah ini selama ini. Buka secara terang-benderang, apakah ada keterlibatan pejabat publik atau jajaran pengurus bank di dalamnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Hingga saat ini, tim penyidik Polda Lampung terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci serta dokumen audit guna menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
0 Comments